Lima Fraksi di DPRD Sulbar Sepakati RAPDP 2019

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, dipastikan telah setuju atas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun anggaran 2019, melalui gelaran rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir fraksi, dan persetujuan bersama antara Pemerintah dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu,11/09/19.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras didampingi Wakilnya Harun, serta dihadiri oleh Gubenrur Ali Baal Masdar, para juru bicara fraksi juga turut hadir, Anggota DPRD Sulbar, Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan Fraksi Demokrat, melalui juru bicara Yahuda menyampaikan, bahwa APBD mempunyai peran yang sangat strategis, untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, dan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Kami dari Fraksi Demokrat menyetujui agar ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 dapat menjadi peraturan daerah. Kami berharap agar nantinya RAPBD Perubahan betul-betul dimaksimalkan agar menghasilkan APBD dan peraturan daerah, yang benar-benar memenuhi keinginan masyarakat Sulawesi Barat,” ungkap Yahuda.

Sementara itu ditempat yang sama, Fraksi Partai Golkar, lewat juru bicaranya Sudirman menyampaikan, bahwa ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 Provinsi Sulawesi Barat, telah diserahkan untuk dibahas bersama dengan DPRD, dan proses pembahasan ranperda ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.

“Kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar dapat memahami dan menerima ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 untuk disetujui menjadi Perda ” kata Sudirman

Senada dengan hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui Abdul Halim, meminta pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, agar tetap melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, dimana masih terdapat kegiatan yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat, tapi dalam pelaksanaannya dilakukan secara tidak profesional sehingga program atau pun kegiatan itu tidak dinikmati oleh masyarakat secara merata.

“Kepada Pemerintah Provinsi agar terus memperhatikan aspek prinsip keadilan anggaran dan pemerataan secara profesional tanpa diskriminasi,” ungkap Abdul Halim.

Juru bicara Fraksi PAN Mukhtar Belo juga menyampaikan, bahwa ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Provinsi Sulawesi Barat telah diserahkan untuk dibahas bersama DPRD, dan proses pembahasan ranperda ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme.

“Kami sampaikan, bahwa Fraksi PAN dapat memahami dan menerima RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan memperhatikan hasil rapat finalisasi Badan Anggaran dan TPAD,” beber Mukhtar Bello.

Lebih lanjut dari fraksi Indonesia hebat lewat Abd.Rahim menyampaikan, bahwa semangat untuk memajukan daerah ini sebagai wujud untuk meletakkan cita-cita awal pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, sehingga harus selalu dijaga dipelihara dan ditingkatkan, seiring perkembangan dinamika masyarakakat menuntut pemerintah agar semakin peka, dan paham akan kebutuhan dasar masyarakat dalam merumuskan program-program yang lebih berpihak terhadap peningkatan serta perkembangan ekonomi masyarakat maupun infrastruktur ini, kedepannya harus lebih fokus terhadap urusan-urusan wajib.

” Perlu percepatan program-program atau kegiatan yang belum jalan, terutama program fisik,” beber Rahim.

Lain halnya yang disampaikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Alibaal Masdar (ABM), menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD – P TA.2019, merupakan wujud kongkrit atas kerjasama Pemprov dan DPRD, serta tindak lanjut atas nota kesepahaman Pemda dengan legislatif, melalui penandatanganan KUAPPAS. di proses pembicaraan pendahuluan dengan DPRD beberapa waktu lalu, pemerintah daerah juga telah mendapatkan masukkan yang konstruktif dari anggota legislatif.

“Kebijakan belanja mengalami perubahan karena adanya pergeseran, dan peningkatan anggaran belanja baik dari belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Semua pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah untuk bersama-sama meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas dari setiap rupiah alokasi anggaran daerah dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat,” tutur ABM.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

5 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

2 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago