KPID Sulbar : Pengawasan Iklan Kampanye Dengan Bentuk Gugus Tugas di Kabupaten Perlu Dioptimalkan

Mamuju –  Tayang9 – Sebagai upaya mendorong optimalisasi pengawasan Iklan Kampanye dalam Pilkada Serentak tahun 2020, KPID Sulbar mendorong dibentuknya gugus tugas pengawasan pada setiap Kabupaten yang mengelar Pemilihan.

Menurut Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi, dalam melaksanakan tugas pengawasan, KPID Sulbar menjalankan tupoksi sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman gugus tugas 3 Lembaga yakni KPID, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi. Sehingga pihaknya telah membagi tugas pada seluruh komisioner dan staff, untuk melakukan pengawasan masa Kampanye Pemilu 2019 di media elektronik, dan terkhusus pada tahapan masa tenang lembaga penyiaran di media TV dan Radio, terhadap 6 kabupaten yakni Polewali Mandar, Majene, Mamasa,Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

“Kami berbagi tugas pengawasan pada tahapan Kampanye, Pungut Hitung dan pada tahapan Rekapitulasi,” ucap April Ashari, saat menjadi narasumber di acara  Evaluasi Fasilitasi Kampanye Serentak Tahun 2019, yang dilaksanakan KPU Sulbar, di Aula Kantor KPU Sulbar, Kamis, 25/07/19.

Selain itu ia juga mengatakan, terkait dasar pengawasan Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April 2019 lalu, KPID berpedoman dengan PPeraturan KPI Pusat Nomor 1 tahun 2019.

“Pengawasan pada Pemilu Serentak 2019 lalu,  dengan mengacu pada Peraturan KPI Pusat Nomor 1 tahun 2019 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan umum kampanye pemilihan umum tahun 2019,” katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa terkait hasil pengawasan, KPID Sulbar belum dapat menjalankan tugas secara maksimal. Salah satu kendalanya yakni tidak terbukanya akses data dari penyelenggara Pemilu. Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), dan Lembaga Penyiaran swasta (LPS) yang menayangkan dan menyiarkan iklan datanya belum dimiliki.

“Dari kondisi tersebut, Kami sangat berharap tidak terulang dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang,” terangnya.

April Ashari Hardi juga menuturkan, guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran di Pilkada 2020 mendatang, KPID Sulbar berharap agar optimalisasi peran KPID, KPU dan Bawaslu dapat dimaksimalkan.

“Kami mendorong, KPU dan Bawaslu Kabupaten untuk membentuk Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye, memberikan kontribusi yang terbaik melalui pengawasan, pemantauan dan pembinaan lembaga penyiaran media eletronik (televisi dan radio) yang ada di Provinsi Sulawesi Barat,” tuturnya.(Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Manajemen Talenta Kemenag, Menag Tekankan Keadilan Bagi Perempuan

JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen…

3 jam ago

Perpusip Sulbar Telusuri Naskah Kuno di Pamboang, Terkait Sejarah Awal Pitu Ba’bana Binanga

MAJENE, Tayang9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi…

3 hari ago

Sat Samapta Polres Polman Gelar Patroli Perintis Presisi di Sejumlah Titik

POLMAN, Tayang9 — Satuan Samapta Polres Polewali Mandar melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah wilayah hukum…

4 hari ago

Jam Pulang Sekolah, Sat Lantas Polres Polman Hadir Atur Arus Kendaraan di Pekkabata

POLMAN, Tayang9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar melakukan patroli dan pengaturan lalu…

4 hari ago

Upacara HUT ke-81 TNI Digelar Khidmat di Makodim 1402/Polman

POLMAN, Tayang9 — Upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 1402/Polman berlangsung sederhana namun khidmat, Senin…

4 hari ago

Babinsa Koramil Tinambung Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Pantai Waitawar Polman

POLMAN, Tayang9 — Tumpukan sampah terlihat berserakan di pesisir Pantai Waitawar, Desa Tammangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten…

4 hari ago