Ketua KPID Sulbar April Ashari saat menerima penghargaan dari Ketua KPU Sulbar.
Mamuju – Tayang9 – Sebagai upaya mendorong optimalisasi pengawasan Iklan Kampanye dalam Pilkada Serentak tahun 2020, KPID Sulbar mendorong dibentuknya gugus tugas pengawasan pada setiap Kabupaten yang mengelar Pemilihan.
Menurut Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi, dalam melaksanakan tugas pengawasan, KPID Sulbar menjalankan tupoksi sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman gugus tugas 3 Lembaga yakni KPID, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi. Sehingga pihaknya telah membagi tugas pada seluruh komisioner dan staff, untuk melakukan pengawasan masa Kampanye Pemilu 2019 di media elektronik, dan terkhusus pada tahapan masa tenang lembaga penyiaran di media TV dan Radio, terhadap 6 kabupaten yakni Polewali Mandar, Majene, Mamasa,Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
“Kami berbagi tugas pengawasan pada tahapan Kampanye, Pungut Hitung dan pada tahapan Rekapitulasi,” ucap April Ashari, saat menjadi narasumber di acara Evaluasi Fasilitasi Kampanye Serentak Tahun 2019, yang dilaksanakan KPU Sulbar, di Aula Kantor KPU Sulbar, Kamis, 25/07/19.
Selain itu ia juga mengatakan, terkait dasar pengawasan Pemilu Legislatif dan Pilpres 17 April 2019 lalu, KPID berpedoman dengan PPeraturan KPI Pusat Nomor 1 tahun 2019.
“Pengawasan pada Pemilu Serentak 2019 lalu, dengan mengacu pada Peraturan KPI Pusat Nomor 1 tahun 2019 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan umum kampanye pemilihan umum tahun 2019,” katanya.
Lebih lanjut ia menerangkan, bahwa terkait hasil pengawasan, KPID Sulbar belum dapat menjalankan tugas secara maksimal. Salah satu kendalanya yakni tidak terbukanya akses data dari penyelenggara Pemilu. Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), dan Lembaga Penyiaran swasta (LPS) yang menayangkan dan menyiarkan iklan datanya belum dimiliki.
“Dari kondisi tersebut, Kami sangat berharap tidak terulang dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang,” terangnya.
April Ashari Hardi juga menuturkan, guna mencegah terjadinya potensi pelanggaran di Pilkada 2020 mendatang, KPID Sulbar berharap agar optimalisasi peran KPID, KPU dan Bawaslu dapat dimaksimalkan.
“Kami mendorong, KPU dan Bawaslu Kabupaten untuk membentuk Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye, memberikan kontribusi yang terbaik melalui pengawasan, pemantauan dan pembinaan lembaga penyiaran media eletronik (televisi dan radio) yang ada di Provinsi Sulawesi Barat,” tuturnya.(Advetorial KPID Sulbar)
Makassar, Tayang9 — Kemenag terus mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian melalui persiapan implementasi interkoneksi…
POLMAN, TAYANG9 – Gemuruh ruh musik etnik kembali menggema di halaman Taman Budaya dan Museum…
POLMAN, TAYANG9 — Provinsi Sulawesi Barat bersiap menjadi panggung pergelaran seni budaya akbar melalui perhelatan…
POLMAN, TAYANG9 – Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) resmi membuka Unasman Mart melalui acara grand…
PIALA Dunia FIFA 2026 merupakan perhelatan sepak bola terbesar di dunia yang untuk pertama kalinya…
MAMUJU, Tayang9.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan edukasi dari…