Categories: ADVETORIAL

Komisi I DPRD Majene Gelar RDP, Terkait Polemik Pemilihan Kepala Lingkungan

Majene, Tayang9 – Terkait adanya polemik dan aksi protes yang dilakukan oleh warga di kelurahan Pangaliali terkait pemilihan kepala lingkungan yang dinilai tidak sesuai aturan, pihak DPRD Kabupaten Majene pada Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membicarakan mekanisme Pemilihan Kepala Lingkungan di ruang rapat gedung DPRD Majene, pada Rabu (10/02).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Majene, Napirman, bersama sejumlah anggota Komisi I, pihak pemerintah daerah serta beberapa mantan kepala lingkungan se Kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae.

Dalam ruang rapat, warga yang juga sebagian para mantan kepala Lingkungan di wilayah kelurahan Panganiali ini menyampaikan protes, lantaran mekanisme pemilihan kepala Lingkungan dinilai tidak sesuai aturan.

“Aturan pemilihan kepala lingkungan tentunya merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2005 dan Perda Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan,” ungkap Sahid Soehoepi, salah satu mantan mantan Kepala Lingkungan di kelurahan Pangaliali Kecamatan Banggae.

Atas pernyataan Sahid tersebut, Napirman, Ketua Komisi I DPRD Majene menerangkan, pemilihan kepala lingkungan sudah jelas regulasi atau payung hukumnya, merujuk kepada PP Nomor 73 Tahun 2005 dan perda Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.

“Dalam Pasal 2 poin 1 sudah jelas, bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa atau kelurahan dibentuk atas prakarsa masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah melalui musyawarah dan mufakat,” terangnya

Ketua Komisi I DPRD Majene ini juga menjelaskan, jika kepala Lingkungan di kabupaten Majene sama dengan RW, maka kepala lingkungan adalah salah satu lembaga kemasyarakatan kelurahan, sehingga dalam pembentukannya harus melalui musyawarah mufakat.

“Kami berharap pemerintah daerah melakukan peninjauan kembali terhadap proses pemilihan kepala lingkungan, dan jika tidak merujuk pada aturan yang berlaku, maka diharapkan dilakukan pemilihan ulang. Jika dalam musyawarah tidak ada hasil, maka musyawarah dapat menyepakati untuk dilakukan pemilihan kepala lingkungan secara langsung,” tandas politisi dari partai PKB ini.(/**).

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Melalui Pembekalan dan Pelepasan KKN Multimatik, Rektor Unasman Harap Mahasiwa bersama Lembaga Mitra Akselerasi Pembangunan Partisipatif

POLMAN, TAYANG9 - Melalui pembekalan dan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multimatik Program Unasman…

2 hari ago

Perayaan Natal SMKN 1 Sumarorong Berlangsung Hikmat dan Penuh Sukacita

SUMARORONG, TAYANG9 - SMK Negeri 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa, melaksanakan kegiatan Perayaan Natal yang diikuti…

2 hari ago

SMKN 1 Sumarorong Gelar Rapat Persiapan PBM Semester Genap TA 2025/2026

SUMARORONG, TAYANG9 — SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap…

6 hari ago

Tutup Tahun, Bawaslu Polman Helat Rapat Pembinaan Aparatur Jajaran Pengawas Pemilu

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan…

2 minggu ago

Dari Simbol ke Aksi Kebudayaan

PENGELOLAAN kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini cenderung berhenti pada level simbolik. Festival, seremonial, pendataan…

2 minggu ago

Ladang Tari Labada Sukses Gelar Pentas Seni Kreatif II 2025

POLMAN, Tayang9 — Pentas Seni Kreatif II 2025 yang diselenggarakan oleh Ladang Tari Labada sukses…

2 minggu ago