Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

KNPI Campalagian Minta Verifikasi Data Penerima BST Transparan

POLMAN, TAYANG9 – Dinas sosial Kabupaten Polewali Mandar diminta transparan dalam melakukan verifikasi data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Begitu harapan yang diungkap
Saddan Husen, Ketua Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Campalagian, Selasa 19 Mei 2020 dalam rilisnya yang dikirim ke media.

Dikatakannya, data penerima BST dari Dinas Sosial kurang merata di setiap desa, bahkan ada juga yang tidak terakomodir sebagaimana data dari desa.

“Ada beberapa kasus tidak terakomodirnya data termasuk yang terjadi di desa dalam wilayah Kecamatan Campalagian,” tutur Adam Bidong sapaan karibnya.

Karenanya menurut dia, verifikasi data penerima BST di Dinas Sosial seharusnya bisa lebih transparan dan terbuka.

“kasihan pemerintah desa akan menjadi sorotan di kalangan masyarakatnya. Terlebih mereka sudah memasukan data kemiskinannya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi penerima BST. Tapi ternyata data itu terkesan tidak begitu dihiraukan oleh Dinas Sosial,” tegas Adam Bidong.

Lebih jauh ia berharap, kiranya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar memberikan perhatiannya terhadap penerimaan BST itu.

“Kami berharap DPRD Polewali Mandar agar secara khusus melakukan pengawalan permasalahan ini agar tidak terjadi kekisruan di kalangan masyarakat karena tidak validnya data ini,” kunci Adam Bidong. [rilis/**]

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

View Comments

  • BLT/SEMBAKO.
    Pada prinsipnya pandangan masyoritas masyarakat sama, namun perlu data valid u/ bumkan semua yg di anggap kendala ataukah masalah. Tidak sedikit kita jumpai pada wilayahntertentu kalangan masyarakat beranggapan tidak merata atau apalah, tentunya patut kita hargai, perlu kita ketahui bahwa salah salah indikator kemajuan wilayah tentu pro dan kontra, dgn kata lain KRITIK. Nah, terkait BLT para menerima suka tidak suka wajib di berikan kode rumah setiap para menerima tersebut, jika ada yang menolak diantara penerima tersebut wajib hukumnya jika terdata dicabut dengan anggapan bahwa mereka mengakui dirinya golongan orang mampu.
    Semoga bermanfaat.
    Wassalam

Recent Posts

Kemenag Polman Lantik Enam Kepala KUA Kecamatan

POLMAN, TAYANG9 — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Imran K. Kesa.…

17 jam ago

Bupati Polman Komitmen Dukung Kerja Non Tahapan Bawaslu

POLMAN, TAYANG9 - H. Syamsul Mahmud Bupati Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengaku menyambut baik ajakan…

1 hari ago

Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, BPN Sulbar Turut Memeriahkan HUT POLRI Ke-79

MAMUJU, TAYANG9 - Pada Selasa, 01 Juli 2025, Kepala Bidang Pengendalian Tanah dan Penanganan Sengketa,…

2 hari ago

Siswi SMAN Tinambung Polman, Zalfa Naqiyya Terpilih Calon Paskibraka Nasional 2025

POLMAN, TAYANG9 --- Siswi kelas Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar…

2 hari ago

Pemain Tidola FC Polman, Farhan Kembali Ikut TC Memperkuat Sriwijaya FC

POLMAN, TAYANG9  - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…

2 hari ago

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

3 hari ago