Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado saat menghadiri Pemusnahan BB di Kejari Majene, Kamis (7/10) (foto: Humas Polri)
Majene, Tayang9 – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Majene, Kamis (7/10), Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado menghadiri kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak kejahatan tahun 2021.
Dalam Pemusnahan barang bukti kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Majene tersebut, selain Ketua DPRD Majene juga hadir Kapolres Majene, Ajun Komisaris Besar Polisi Febryanto Siagian, Wakil Bupati Majene, Arismunandar, S.STP MM, Letkol Inf. Yudhi Rombe, Dandim 1401 Majene serta undangan lainnya yang turut hadir pada Kantor Kejaksaan Negeri Majene.
Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa ribuan Pil Bojek, shabu, uang palsu, Hp, parang dan sejumlah barang bukti lainnya.
Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado yang berkesempatan untuk hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan, mengungkapkan jika momen keikutsertaannya dalam pemusnahan barang bukti kejahatan di Kantor Kejaksaan Negeri Majene, sebagai bentuk dukungan untuk memerangi kejahatan yang dapat merusak generasi muda, salah satunya adalah narkoba.
“Kita sangat berharap generasi muda khsususnya agar menjauhi narkoba serta kegiatan negatif lainnya yang dapat merusak diri mereka. Begitupun juga dengan upaya aparat dan penegak hukum dalam pencegahan atas penyalahgunaan narkotika di Majene, kami sangat mendukung demi generasi dan negeri ini ” jelasnya. (net/**)
Mateng, Tayang9.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suardi Duka, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju…
POLMAN, TAYANG9 — Pengecatan rumah ibadah menjadi salah satu sasaran tambahan dalam pelaksanaan program TNI…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMKN 1 Sumarorong menggelar Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman yang memasuki hari…
POLMAN, TAYANG9 — Memasuki hari ke-12 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman,…
MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi melarang operasional kendaraan Over Dimension dan Over…