POLMAN, TAYANG9 – Menyusul kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh laki-laki KHR (24) yang menganiaya pacarnya NAA (21) menggunakan palu setelah tangan korban diikat. Tak luput menjadi perhatian serius, Alin wakil kepala bidang Sarinah Dewan Pengurus Cabang (PC) Gerakan Mahasisa Nasional Indonesia (GMNI) Polewali Mandar.
Kepada media melalui releasenya, Sarinah Alin, begitu ia disapa mengatakan, atas penganiayaan yang terjadi di salah satu rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Manding, pada Kamis pagi (25/7) itu, merupakan tindakan kekerasan yang salah dan tidak bisa ditolerir.
“Setiap kali kasus seperti ini muncul, rasa prihatin mendalam selalu menyertai. Apapun alasan pelaku melakukan penganiayaan, kekerasan tetaplah kekerasan dan itu adalah kesalahan yang tidak bisa dibenarkan,” ungkap Sarinah Alin.
Meskipun pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, kenyataannya kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi.
“Ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang ada, belum cukup efektif dalam mencegah atau mengurangi jumlah kasus kekerasan,” lanjutnya.
Dikatakan Sarinah Alin, beberapa faktor yang mungkin berkontribusi adalah pandangan masyarakat yang masih menganggap kasus seperti itu adalah, kasus sepele dan korban yang sering kali merasa takut untuk melaporkan kejadian tersebut karena ancaman atau tekanan sosial.
“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya sekedar masalah fisik tetapi juga psikis. Korban sering kali mengalami trauma berkepanjangan yang mempengaruhi kesehatan mental mereka. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian kita terhadap isu ini,” tegas Sarinah Alin.
Masih banyak kasus kekerasan yang tidak terlaporkan karena korban merasa tidak memiliki dukungan atau karena stigma yang melekat pada korban kekerasan.
“Ini adalah penghalang utama dalam upaya penanganan cepat dan efektif terhadap kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat perlu didorong untuk tidak hanya menjadi saksi bisu tetapi juga untuk bertindak dan melaporkan setiap kejadian kekerasan yang mereka saksikan,” tambah Sarinah Alin.
Karena itu, Sarinah Alin mengatakan, GMNI Polewali Mandar mengajak, semua pihak, baik individu maupun institusi, untuk lebih peka dan aktif dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Katanya, tidak cukup hanya mengandalkan hukum yang ada, tetapi perlu ada gerakan bersama yang memastikan bahwa setiap perempuan merasa aman dan terlindungi. Edukasi dan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan serta pentingnya melaporkan kekerasan harus terus digalakkan.
“Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan mendapat perhatian dan penanganan yang serius. Jangan hanya diam ketika melihat tindak kekerasan atau penganiayaan terjadi. Mari kita bergerak bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan,” tandas Sarinah Alin.
Sumber: release PC GMNI Polewali Mandar
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…
SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…