Mantan Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Ikram Ibrahim.(Foto : Net)
Mamuju – Tayang9 – Kasat Reskrim Polres Kabupaten Pasangkayu AKP. Roejito mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ikram Ibrahim melalui akun Facebook (FB) nya, yang sehari sebelumnya telah dilaporkan oleh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP).Ansor Pasangkayu.
“Untuk laporan sudah kami terima, dan segera kami tindak lanjuti,” ucap AKP. Roejito, kepada Tayang9.com, Kamis,12/09/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa terkait kasus dugaan yang menyeret nama mantan anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu itu, saat ini telah memasuki tahapan pendalaman, guna penetapan pasal yang dilanggar. sehingga pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama dengan Kapolres.
“Untuk itu kami harus gelarkan dulu dengan Bapak Kapolres, Saat ini kami masih dalami untuk penerapan unsur – unsur pasalnya,” katanya.
Lebih lanjut ia menuturkan, adapun keberlanjutan atau perkembangan dari kasus dugaan ujaran kebencian, yang dilaporkan langsung oleh Ketua Cabang GP.Ansor Kabupaten Pasangkayu Abdul Hakim, selanjutnya akan kembali diinformasikan.
“Nanti kami infokan lebih lanjut perkembangan kasusnya,” tutupnya.(FM)
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…
MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…
MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…
MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…
MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…
MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema "Menuju…