Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Kali ini Bawaslu Pasangkayu Tangani Dugaan Pelanggaran ASN

PASANGKAYU, TAYANG9 – Setelah beberapa pekan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu menangani dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang menempatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tiga ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasangkayu, kembali Bawaslu menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh dua aparatur sipil negara (ASN).

Ardi Trisandi, Ketua Bawaslu Pasangkayu mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penanganan pelanggaran yang memposisikan MSS dan TM, keduanya ASN yang diduga melakukan pelanggaraan kode etik.

“Kali ini kami di Bawaslu Pasangkayu kembali melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilihan dan tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik dua ASN, bernomor register 008/TM/PB/Kab/30.03/VIII/2020 terlapor inisial MSS dan nomor 009/TM/PB/Kab/30.03/VIII/2020 terlapor inisial TM,” ungkap Ardi Sabtu, 15 Agustus 2020.

Ardi mengaku, untuk dua kasus dugaan pelanggaran kode etik itu, pihak Bawaslu Pasangkayu telah memanggil terlapor dan saksi untuk dimintai keterangannya.

“Kami sudah memanggil para terlapor dan saksi untuk dimintai keterangannya. Saya pikir para terlapor dan saksi cukup kooperatif dan memenuhi undangan Bawaslu Pasangkayu dalam proses penanganan dugaan pelanggaran pemilihan,” tutur Ardi.

Lebih jauh dikatakan Ardi, sesuai aturan, waktu penanganan pelanggaran adalah tiga hari dan jika dibutuhkan keterangan tambahan, maka bisa ditambah dua hari.

“Karenanya sesuai waktu yang ada, insya Allah besok, hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 kami akan menggelar pleno atas kasus ini. Apakah terdapat cukup bukti adanya dugaan pelanggaran atau tidak. Dan jika kemudian hasil pleno menyatakan terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua oknum ASN itu, maka kami akan meneruskan ke komisi aparat sipil negera (KASN-red) di Jakarta,” tandas Ardi. [rls/*]

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

5 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago