Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Kali ini Bawaslu Pasangkayu Tangani Dugaan Pelanggaran ASN

PASANGKAYU, TAYANG9 – Setelah beberapa pekan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu menangani dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang menempatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tiga ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pasangkayu, kembali Bawaslu menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh dua aparatur sipil negara (ASN).

Ardi Trisandi, Ketua Bawaslu Pasangkayu mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan penanganan pelanggaran yang memposisikan MSS dan TM, keduanya ASN yang diduga melakukan pelanggaraan kode etik.

“Kali ini kami di Bawaslu Pasangkayu kembali melakukan penanganan dugaan pelanggaran pemilihan dan tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik dua ASN, bernomor register 008/TM/PB/Kab/30.03/VIII/2020 terlapor inisial MSS dan nomor 009/TM/PB/Kab/30.03/VIII/2020 terlapor inisial TM,” ungkap Ardi Sabtu, 15 Agustus 2020.

Ardi mengaku, untuk dua kasus dugaan pelanggaran kode etik itu, pihak Bawaslu Pasangkayu telah memanggil terlapor dan saksi untuk dimintai keterangannya.

“Kami sudah memanggil para terlapor dan saksi untuk dimintai keterangannya. Saya pikir para terlapor dan saksi cukup kooperatif dan memenuhi undangan Bawaslu Pasangkayu dalam proses penanganan dugaan pelanggaran pemilihan,” tutur Ardi.

Lebih jauh dikatakan Ardi, sesuai aturan, waktu penanganan pelanggaran adalah tiga hari dan jika dibutuhkan keterangan tambahan, maka bisa ditambah dua hari.

“Karenanya sesuai waktu yang ada, insya Allah besok, hari Minggu tanggal 16 Agustus 2020 kami akan menggelar pleno atas kasus ini. Apakah terdapat cukup bukti adanya dugaan pelanggaran atau tidak. Dan jika kemudian hasil pleno menyatakan terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua oknum ASN itu, maka kami akan meneruskan ke komisi aparat sipil negera (KASN-red) di Jakarta,” tandas Ardi. [rls/*]

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

20 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago