Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Ditengah Pandemi, JPKP Polman Warning Pengelola Bansos

POLMAN, TAYANG9 – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Polewali Mandar minta pemerintah transparan tangani bantuan sosial ditengah pandemi covid-19.

“Kami dari JPKP meminta pemerintah untuk transparan perihal data penerima bansos pandemi covid-19, seperti apa yang telah disampaikan ketua KPK di media massa,” ujar Givan Andra Pratama Ketua JPKP Polman, Ahad 03 Mei 2020.

Dikatakan Givan Andra, pemberian bansos ditengah pandemi rentan dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh berbagai oknum. Karenanya ia mengajak semua pihak ikut terlibat melakukan pengawasan.

“Saya mengajak. Ayo bersama mengawasi penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak wabah covid-19 atau virus corona. Bansos kita awasi bersama bagaimana penyalurannya agar bansos tersebut tepat sasaran, tepat guna, dan tepat jumlahnya yang telah ditentukan,” ajaknya.

Givan Andra mengatakan, menjadi hak rakyat untuk menerima bansos sesuai standar kelayakannya. Namun sangat berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kami meminta, jika bansos tersebut tidak sesuai dengan yang ditentukan segera melapor ke pihak yang berwajib seperti kejaksaan atau Polri namun jika tidak sanggup untuk melapor kami dari DPD JPKP Polman siap menjadi mediator untuk melakukan pelaporan, ungkap Givan Andra.

Kunci Givan Andra, terkait bansos yang bersumber dari dana desa harus disalurkan berdasar mekanisme sesuai regulasi yang ada. Jangan sampai salah sasaran. Sebab itu, masih menurutnya, harus ada transparansi untuk mempermudah pengawasan di masa pandemi covid-19 ini.

Senada dengan Givan Andra, Yusuf Daud divisi hukum DPD JPKP Polman meminta para pihak yang berwenang tidak main-main dalam mengurus bansos, karena regulasi yang mengatur sangatlah tegas bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.

“Kiranya para oknum yang berwewenang, jangan sampai main-main dengan bansos di masa pandemi ini, karena yang menanti adalah hukuman mati atau seumur hidup sesuai dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 8 Tahun 2020,” tutur Yusuf Daud yang juga dikenal sebagai akademisi dan advokat muda Polewali Mandar ini mengimbuhi. [**]

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi: Sekjend Kemenag RI Jelaskan Cinta Kepada Sesama

Polewali Mandar, Tayang9 – Seminar bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi yang digelar di Hotel…

12 jam ago

PW ISNU Sulbar 2025–2030 Dilantik, Sekjend Kemenag RI: Utamakan Kolaborasi dan Pengabdian

Majene,Tayang9 – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Barat masa khidmat 2025–2030…

12 jam ago

LDKH Unsulbar Mengecam Keras Tindakan Oknum Penyebar Berita Hoax Terhadap Mahasiswa Papua di Kota Pendidikan Majene

MAHASISWA adalah representasi dari sebuah perubahan. sebagai insan cita yang mengedepankan pahaman keilmuan,kreatifitas serta nantinya…

18 jam ago

Anak Muda Sulbar Antusias Sambut kehadiran KAMI di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 — Pengurus Pusat Kaukus Anak Muda Indonesia (PP KAMI) secara resmi menyampaikan ucapan…

2 hari ago

Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Bupati Polman Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Kepada Nelayan

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meningkatkan…

2 hari ago

Warga Mateng Hibahkan Lahan 7.5 Ha di Karossa untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

MATENG, TAYANG9 - Program sekolah rakyat (SR) di Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya peroleh berkah berupa…

3 hari ago