Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Jelang Pelatihan Saksi, Bawaslu Polman Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pelatihan Saksi

POLMAN, TAYANG9 – Jelang pelaksanaan pelatihan saksi peserta Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar gelar Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan penyelenggaraan pelatihan saksi di aula kantor Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Rabu 24 Januari 2024.

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah koordinator badan saksi partai politik, DPD dan pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat kabupaten se-Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam Rakor tersebut, Harianto menyampaikan teknis pelaksanaan pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI sampai ketingkat Kabupaten.

“karena ini dilaksanakan secara berjenjang, terkait pelaksanaannya kita akan laksanakan nanti setelah Bawaslu Provinsi, kemungkinan diakhir bulan, olehnya kami berharap peserta pemilu bisa memasukkan segera data saksi partai yang akan ditraining oleh Bawaslu”, terang Harianto.

Rahmania Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar mengatakan bahwa penyelenggaraan pelatihan saksi akan dilaksanakan secara hybrid dengan metode pertemuan langsung dan online.

“tadi disepakati bahwa agar semuanya terakomodir, pelatihan saksi akan dilaksanakan secara hybrid, yakni dilakukan dengan tatap muka langsung sekaligus online”, jelas Rahmania.

Sementara itu, Usman Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menambahkan perihal penerusan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar terkait penertiban alat peraga kampanye dilokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“dari pemerintah daerah itupun sendiri mendesak Bawaslu agar segera melakukan penertiban maka kami beri jangka waktu sejak kemarin dengan melayangkan surat kepada sejumlah partai politik, DPD, dan Pasangan Calon, jika itu sudah dianggap bahwa ini melanggar aturan, estetika dan ketertiban umum”, Tambah Usman.

Dalam Rakoor tersebut, disepakati
1. Deadline penyampaian data saksi tanggal 27 Januari 2024,
2. Pelatihan saksi dilaksanakan secara hybrid
3. Pelatihan saksi dapat dilakukan secara mandiri dengan mengundang Bawaslu sebagai narasumber
4. Pelatihan saksi akan dibagi beberapa zona jika tidak memungkinkan satu kali pertemuan
5. Pelaksaan pelatihan saksi dilaksanakan secara berjenjang setelah pelaksanaan pelatihan saksi ditingkat provinsi
6. Syarat seorang saksi adalah mendapatkan mandat dari pengurus peserta pemilu tingkat kabupaten/provinsi (bukan penyelenggara dan sesama peserta pemilu).


Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Mulyadi

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Melalui Pembekalan dan Pelepasan KKN Multimatik, Rektor Unasman Harap Mahasiwa bersama Lembaga Mitra Akselerasi Pembangunan Partisipatif

POLMAN, TAYANG9 - Melalui pembekalan dan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multimatik Program Unasman…

19 jam ago

Perayaan Natal SMKN 1 Sumarorong Berlangsung Hikmat dan Penuh Sukacita

SUMARORONG, TAYANG9 - SMK Negeri 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa, melaksanakan kegiatan Perayaan Natal yang diikuti…

2 hari ago

SMKN 1 Sumarorong Gelar Rapat Persiapan PBM Semester Genap TA 2025/2026

SUMARORONG, TAYANG9 — SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap…

5 hari ago

Tutup Tahun, Bawaslu Polman Helat Rapat Pembinaan Aparatur Jajaran Pengawas Pemilu

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan…

2 minggu ago

Dari Simbol ke Aksi Kebudayaan

PENGELOLAAN kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini cenderung berhenti pada level simbolik. Festival, seremonial, pendataan…

2 minggu ago

Ladang Tari Labada Sukses Gelar Pentas Seni Kreatif II 2025

POLMAN, Tayang9 — Pentas Seni Kreatif II 2025 yang diselenggarakan oleh Ladang Tari Labada sukses…

2 minggu ago