Sekprov Sulbar Muhammad Idris saat sambutan di acara Deklarasi pencanangan zona integritas oleh Pengadilan Agama Mamuju. (Foto :Kominfo Sulbar)
Tayang9 – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat Muhammad Idris, kembali menghadiri Deklarasi pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju, Senin, 28/01/19.
Sekprov Muhammad Idris dalam kesempatannya mengatakan, bahwa zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Oleh sebab itu, apapun alasannya korupsi merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan dilihat dari aspek manapun, dan sudah selayaknya pencegahan korupsi menjadi prioritas awal, dalam melakukan reformasi birokrasi,” ucap Muhammad Idris.
Selain itu ia juga menambahkan, deklarasi pencanangan zona integritas yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju, dinilai merupakan proses yang berkelanjutan untuk menuju reformasi birokrasi,
“Sangat diharapkan deklarasi Pencanangan Zona Integritas hari ini bukan sekedar formalitas, tetapi benar-benar merupakan komitmen yang kuat dari pimpinan pengadilan agama Mamuju, dan seluruh pegawainya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat pencari keadilan,”ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa menyandang predikat WBK dan WBBM hendaknya tidak hanya dijadikan tujuan untuk semata-mata, berbangga dengan menjadi pengadilan modern, namun terpenting penting adalah dijadikan sarana dengan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang prima sebagai bentuk perwujudan tanggung jawab kepada masyarakat.
Untuk itu harus memperbanyak unit-unit di daerah, apa yang dideklarasikan oleh pengadilan agama hari ini diharapkan efeknya turun ke unit-unit pelayanan di daerah, untuk memastikan tidak ada korupsi sekecil apapun disana, perlu ada spirit mendorong bagamaina institusi itu menjadi institusi yang berintegritas, misalnya dimulai dari orang- orangnya, yang kedua, termasuk pada sistem pelayanan, “tutupnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut, juga dihadiri Anggota DPRD Sulawesi Barat Thamrin Endeng, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Suraidah Suhardi, Wakapolda Sulbar, Ketua pengadilan agama se -Sulawesi Barat, dan para hakim.(*/FM)
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…
SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…
POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju, melaju final turnamen sepak bola antar…