Foto kedua tersangka pelaku pembunuhan terhadap Karman.
Tayang9 – Sat Reskrim Polres Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya berhasil meringkus pelaku dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Karman (27),di Dusun Tallo, Desa Bala, Kecamatan Balanipa, Minggu, 27/01/19.
Adapun terduga pelaku pembunuhan tersebut yaitu, Amri bin Yakin (20), dan Baso bin Umar, yang keduanya merupakan warga Dusun Tallo, Desa Bala, Kecamatan Balanipa.
Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Syaiful Isnaini mengatakan, kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di hari Minggu tanggal 27/01/19,di dusun tallo Desa Bala, Kecamatan Balanipa terjadi keributan, sehingga personilnya langsung menuju ke TKP guna mengecek kebenaran dari laporan warga.
“Setibanya di lokasi yang dimaksud, personil langsung mengamankan TKP dan mencari saksi-saksi, serta pelaku perkelahian yang menyebabkan salah seorang meninggal dunia atas nama Karman warga Dusun Satu, Desa Bala Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar,” ucap AKP Syaiful Isnaini, Senin, 28/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah saksi, kejadian tersebut terjadi akibat adanya ketersinggungan antara korban dengan pelaku Amri, saat tengah berjoget didepan rombongan kuda menari (sayyang pattu’du).
Selanjutnya personil berhasil mengetahui bahwa salah seorang pelaku saat itu masih berada diaekitaran TKP, yakni di rumahnya sehingga personil langsung bergerak cepat, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Tinambung, untuk di lakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, dari hasil interogasi yang dilakukan Amri mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan tersebut, bersama dengan 8 orang yakni Ali, Yakin, Fadil, Sa’dir, Anding, Ramli, Kundu’, serta Baso, dan sekitar pukul 23.00 Witta, pihaknya mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku sedang berada di kediamannya, sehingga personilnya langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku Baso ini, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan tersebut, selanjutnya personil membawa kedua orang pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Tinambung untuk penyidikan lebih lanjut, dan personil melanjutkan pencarian tersangka lain yang masih belum di ketahui keberadaannya,”tutupnya. (*/FM)
API telah padam. Tetapi bagi Usmar, 35 tahun, warga Desa Karombang, Kecamatan Bulo, Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 – Personel Polsek Urban Wonomulyo melaksanakan pengamanan pada pembukaan perlombaan balap motor taksi…
POLMAN, TAYANG9 - Kafilah Sulawesi Barat, Muh. Fadhil Taswin, menorehkan prestasi pada Musabaqah Tilawatil Quran…
POLMAN, TAYANG9 – Kapolsek Tinambung AKP Ramli, S.Sos., M.Si. memimpin langsung pengamanan pembukaan Turnamen Sepak…
POLMAN, TAYANG9 - Kebakaran melanda lahan perkebunan kakao milik warga di Desa Beroangin, Kecamatan Mapilli,…
POLMAN, TAYANG9 – Browcyl resmi membuka outlet pertamanya di luar Sulawesi Selatan yang berlokasi di…