MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peningkatan Keamanan, Ketenteraman, dan Semangat Gotong Royong Masyarakat di Sulawesi Barat, yang ditandatangani pada Rabu, 10 September 2025.
Penerbitan SE ini menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tertanggal 2 September 2025 tentang Himbauan Antisipasi Dampak Aksi Unjuk Rasa, sekaligus merespons dinamika sosial yang berkembang belakangan ini.
Dalam edarannya, Gubernur Suhardi Duka menginstruksikan tiga kelompok sasaran utama, yaitu Bupati se-Sulbar, perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar, dan masyarakat Sulbar.
Gubernur meminta para Bupati sebagai Ketua Forkopimda Kabupaten untuk: Meningkatkan peran Forkopimda dan Forkopimcam melalui deteksi dini potensi gangguan keamanan,
Melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, hingga ormas dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan, Mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di seluruh wilayah dan Melaksanakan kegiatan pro-rakyat, seperti pasar murah, layanan kesehatan gratis, kerja bakti, hingga pembagian bansos tepat sasaran.
Selain itu Gubernur Suhardi Duka juga memberikan Instruksi bagi Perangkat Daerah Sulbar untuk Menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, melaksanakan pengawasan berkelanjutan serta deteksi dini potensi kerawanan sosial, dan
mengintegrasikan semangat gotong royong dalam program kerja, termasuk kerja bakti, ketahanan sosial, serta menjaga fasilitas umum.
Kepada masyarakat, Gubernur Suhardi Duka menekankan pentingnya menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi, serta tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong sebagai modal sosial, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan, keamanan kampung, membantu warga membutuhkan, hingga mendukung pembangunan pemerintah.
“Semangat persaudaraan, sikap toleransi, dan kepedulian sosial harus terus kita jaga, agar Sulawesi Barat tetap aman, tenteram, dan harmonis bagi seluruh masyarakat,” tegas Gubernur Suhardi Duka dalam edarannya.
Dengan Surat Edaran ini, Pemprov Sulbar berharap terbangun kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta ketertiban di tengah situasi nasional yang dinamis. (Rls)
sumber: Humas Pemprov Sulbar
MAMASA, TAYANG9 – Sebagai upaya membangun kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda, Komisi Pemberantasan Korupsi…
SETIAP Minggu pagi, kawasan Stadion Prasamya berubah menjadi ruang hidup masyarakat. Orang-orang datang dari berbagai…
APA sebenarnya makna Hari Buku bagi generasi hari ini? Apakah ia hanya sebatas tanggal peringatan…
DI penghujung kegiatan Workshop Talenta Bahasa dan Sastra, suasana ruangan sebenarnya terlihat biasa saja. Para…
MATENG, Tayang9.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mamuju Tengah melalui Bidang Komunikasi terus…
PADA penghujung sebuah kegiatan Workshop Bahasa dan Sastra di Taman Budaya dan Museum UPT Taman…