Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Gelar Operasi, Puluhan Liter Miras dan Pemiliknya Diamankan Polisi

Pasangkayu – Tayang9 – Menjelang hari raya Idul Adha 1440 H, jajaran personil Polsek Baras Polres Mamuju Utara yang dipimpin Oleh Kanit Binmas IPDA Amir bersama dengan 9 orang Personilnya, kembali menggelar operasi Minuman Keras (Miras) sejenis Ballo, Cap Tikus di wilayah Hukum Polsek Baras, Jumat, 09/08/19.

Kapolsek Baras AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menyasar beberapa lokasi yakni Lingkungan Bambaloka Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, dengan mendatangi langsung para penjual Miras Jenis Ballo Cap tikus.

“Adapun sasaran operasi Miras kali Ini dilakukan di Lingkungan Bambaloka Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu dengan menyasar penjual Miras jenis Ballo, Cap tikus dan berhasil menyita Miras dari warga yakni M. Nur alias Pua’ (53) Islam, Swasta, Mandar, Lingkungan Bambaloka Kelurahan Baras, Kecamatan Baras dengan jenis Miras Ballo sebanyak 3 Jerigan isi 30 liter, dan 1 jerigen kosong,” ucap AKP Rigan Hadi Nagara.

Selain itu ia juga menambahkan, selain dari M.Nur alias Pua, ditangan Sabri (42), warga Lingkungan Bambaloka, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, pihaknya juga berhasil menyita Miras jenis Cap Tikus (CT) sebanyak 13 kantong plastik.

“Operasi Miras Ini dilaksanakan berdasarkan  perintah bapak Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana Sik, MH, untuk melakukan operasi cipta kondisi serentak di Kabupaten Pasangkayu, menjelang menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, dan HUT Proklamasi RI Ke 74 tahun, untuk menekan tindakan kriminal menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, dan pelaksanaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia secara serentak 17 Agustus 2019 mendatang, dalam wilayah Hukum Polres Mamuju Utara lebih khusus untuk wilayah Polsek Baras,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa kedua warga pemilik Miras tersebut saat ini telah diamankan, bersama dengan barang bukti di Kantor Polsek Baras, dan menjalani proses atau pemeriksaan tindak lanjut.

“Selanjutnya warga yang ditemukan menyimpan minuman keras tersebut, diamankan Bersama barang buktinya Kekantor Polsek Baras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Melalui Pembekalan dan Pelepasan KKN Multimatik, Rektor Unasman Harap Mahasiwa bersama Lembaga Mitra Akselerasi Pembangunan Partisipatif

POLMAN, TAYANG9 - Melalui pembekalan dan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multimatik Program Unasman…

1 hari ago

Perayaan Natal SMKN 1 Sumarorong Berlangsung Hikmat dan Penuh Sukacita

SUMARORONG, TAYANG9 - SMK Negeri 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa, melaksanakan kegiatan Perayaan Natal yang diikuti…

2 hari ago

SMKN 1 Sumarorong Gelar Rapat Persiapan PBM Semester Genap TA 2025/2026

SUMARORONG, TAYANG9 — SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap…

5 hari ago

Tutup Tahun, Bawaslu Polman Helat Rapat Pembinaan Aparatur Jajaran Pengawas Pemilu

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan…

2 minggu ago

Dari Simbol ke Aksi Kebudayaan

PENGELOLAAN kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini cenderung berhenti pada level simbolik. Festival, seremonial, pendataan…

2 minggu ago

Ladang Tari Labada Sukses Gelar Pentas Seni Kreatif II 2025

POLMAN, Tayang9 — Pentas Seni Kreatif II 2025 yang diselenggarakan oleh Ladang Tari Labada sukses…

2 minggu ago