Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Gelar Operasi, Puluhan Liter Miras dan Pemiliknya Diamankan Polisi

Pasangkayu – Tayang9 – Menjelang hari raya Idul Adha 1440 H, jajaran personil Polsek Baras Polres Mamuju Utara yang dipimpin Oleh Kanit Binmas IPDA Amir bersama dengan 9 orang Personilnya, kembali menggelar operasi Minuman Keras (Miras) sejenis Ballo, Cap Tikus di wilayah Hukum Polsek Baras, Jumat, 09/08/19.

Kapolsek Baras AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menyasar beberapa lokasi yakni Lingkungan Bambaloka Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, dengan mendatangi langsung para penjual Miras Jenis Ballo Cap tikus.

“Adapun sasaran operasi Miras kali Ini dilakukan di Lingkungan Bambaloka Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu dengan menyasar penjual Miras jenis Ballo, Cap tikus dan berhasil menyita Miras dari warga yakni M. Nur alias Pua’ (53) Islam, Swasta, Mandar, Lingkungan Bambaloka Kelurahan Baras, Kecamatan Baras dengan jenis Miras Ballo sebanyak 3 Jerigan isi 30 liter, dan 1 jerigen kosong,” ucap AKP Rigan Hadi Nagara.

Selain itu ia juga menambahkan, selain dari M.Nur alias Pua, ditangan Sabri (42), warga Lingkungan Bambaloka, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, pihaknya juga berhasil menyita Miras jenis Cap Tikus (CT) sebanyak 13 kantong plastik.

“Operasi Miras Ini dilaksanakan berdasarkan  perintah bapak Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana Sik, MH, untuk melakukan operasi cipta kondisi serentak di Kabupaten Pasangkayu, menjelang menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, dan HUT Proklamasi RI Ke 74 tahun, untuk menekan tindakan kriminal menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, dan pelaksanaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia secara serentak 17 Agustus 2019 mendatang, dalam wilayah Hukum Polres Mamuju Utara lebih khusus untuk wilayah Polsek Baras,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa kedua warga pemilik Miras tersebut saat ini telah diamankan, bersama dengan barang bukti di Kantor Polsek Baras, dan menjalani proses atau pemeriksaan tindak lanjut.

“Selanjutnya warga yang ditemukan menyimpan minuman keras tersebut, diamankan Bersama barang buktinya Kekantor Polsek Baras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

9 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

2 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago