Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Gelar Operasi, Puluhan Liter Miras dan Pemiliknya Diamankan Polisi

Pasangkayu – Tayang9 – Menjelang hari raya Idul Adha 1440 H, jajaran personil Polsek Baras Polres Mamuju Utara yang dipimpin Oleh Kanit Binmas IPDA Amir bersama dengan 9 orang Personilnya, kembali menggelar operasi Minuman Keras (Miras) sejenis Ballo, Cap Tikus di wilayah Hukum Polsek Baras, Jumat, 09/08/19.

Kapolsek Baras AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, bahwa dalam operasi tersebut pihaknya menyasar beberapa lokasi yakni Lingkungan Bambaloka Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, dengan mendatangi langsung para penjual Miras Jenis Ballo Cap tikus.

“Adapun sasaran operasi Miras kali Ini dilakukan di Lingkungan Bambaloka Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu dengan menyasar penjual Miras jenis Ballo, Cap tikus dan berhasil menyita Miras dari warga yakni M. Nur alias Pua’ (53) Islam, Swasta, Mandar, Lingkungan Bambaloka Kelurahan Baras, Kecamatan Baras dengan jenis Miras Ballo sebanyak 3 Jerigan isi 30 liter, dan 1 jerigen kosong,” ucap AKP Rigan Hadi Nagara.

Selain itu ia juga menambahkan, selain dari M.Nur alias Pua, ditangan Sabri (42), warga Lingkungan Bambaloka, Kelurahan Baras, Kecamatan Baras, pihaknya juga berhasil menyita Miras jenis Cap Tikus (CT) sebanyak 13 kantong plastik.

“Operasi Miras Ini dilaksanakan berdasarkan  perintah bapak Kapolres Mamuju Utara AKBP Made Ary Pradana Sik, MH, untuk melakukan operasi cipta kondisi serentak di Kabupaten Pasangkayu, menjelang menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriah, dan HUT Proklamasi RI Ke 74 tahun, untuk menekan tindakan kriminal menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H, dan pelaksanaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia secara serentak 17 Agustus 2019 mendatang, dalam wilayah Hukum Polres Mamuju Utara lebih khusus untuk wilayah Polsek Baras,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa kedua warga pemilik Miras tersebut saat ini telah diamankan, bersama dengan barang bukti di Kantor Polsek Baras, dan menjalani proses atau pemeriksaan tindak lanjut.

“Selanjutnya warga yang ditemukan menyimpan minuman keras tersebut, diamankan Bersama barang buktinya Kekantor Polsek Baras untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

14 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago