Bupati Mamuju Habsi Wahid didampingi Wakilnya Irwan SP. Pababari saat gelaran press confrence.
Mamuju – Tayang9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, memastikan akan membayarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Menurut Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid, bahwa SK untuk gaji PTT, telah hampir rampung dan telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
“Dan insya Allah, mereka akan di bayarkan gajinya mulai dari Januari sampai dengan April, sampai dengan empat bulan,” ucap Habsi saat gelaran press confrence jelang lebaran, di Kantor Bupati Mamuju, Kamis, 23/05/19.
Selain itu ia juga menambahkan, pihaknya juga telah mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) nya, ha itu dilakukan karena diawal hal itu terbentur pada regulasi, yang mengharuskan pemberian THR harus melalui Perda.
“Ternyata setelah kita mencoba mempertanyakan, pada tingkat yang mengeluarkan kebijakan itu, dilakukanlah revisi pasal didalam Peraturan Pemerintah, sehingga akhirnya menjadi peraturan Bupati, dan sudah saya teken juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa rencananya pemberian THR pada Aparatur Sipil Negara (ASN), rencananya akan disalurkan sebelum memasuki masa cuti bersama.
“Dan insya Allah, sebelum libur ini juga THR sudah dibayarkan kepada ASN,” tutupnya.(FM)
MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…
POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…
POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…
POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…