Bupati Mamuju Habsi Wahid didampingi Wakilnya Irwan SP. Pababari saat gelaran press confrence.
Mamuju – Tayang9 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, memastikan akan membayarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Menurut Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid, bahwa SK untuk gaji PTT, telah hampir rampung dan telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
“Dan insya Allah, mereka akan di bayarkan gajinya mulai dari Januari sampai dengan April, sampai dengan empat bulan,” ucap Habsi saat gelaran press confrence jelang lebaran, di Kantor Bupati Mamuju, Kamis, 23/05/19.
Selain itu ia juga menambahkan, pihaknya juga telah mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) nya, ha itu dilakukan karena diawal hal itu terbentur pada regulasi, yang mengharuskan pemberian THR harus melalui Perda.
“Ternyata setelah kita mencoba mempertanyakan, pada tingkat yang mengeluarkan kebijakan itu, dilakukanlah revisi pasal didalam Peraturan Pemerintah, sehingga akhirnya menjadi peraturan Bupati, dan sudah saya teken juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa rencananya pemberian THR pada Aparatur Sipil Negara (ASN), rencananya akan disalurkan sebelum memasuki masa cuti bersama.
“Dan insya Allah, sebelum libur ini juga THR sudah dibayarkan kepada ASN,” tutupnya.(FM)
MAMUJU, TAYANG9 - Andi Najwa Putrirannu menjadi salah satu pelajar putri dari Sekolah Menengah Atas…
JAKARTA, TAYANG9 - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…
MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…
MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…
MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…