Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Dugaan Pelanggaran Pemilu Kades Pappandangan Berpotensi Pidana (?)

Tayang9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar, dipastikan terus mendalami kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang menyeret Kepala Desa (Kades) Pappandangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar Saifuddin mengatakan, terkait dugaan kasus bagi-bagi sarung yang melibatkan Kades Pappandangan tersebut, pihaknya tengah sampai pada proses pengumpulan barang bukti, untuk dilakukan kajian secara mendalam dalam  di Sentra Gakkumdu, dan harus selesai dalam jangka waktu 14 hari kedepan.

“Sehingga, dengan demikian dari hasil kajian itulah, nanti kita akan lihat apakah ini masuk proses dugaan tindak pidana Pemilu, atau kemudian dia masuk pada proses dugaan-dugaan kode etik atau administrasi,dan kita akan lihat selanjutnya untuk dinaikkan pada proses apabila memang itu terpenuhi unsur pidana pemilunya,” ucap Saifuddin, saat dikonfirmasi di Kantor Bappeda Polewali Mandar, Jum’at, 18/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, terkait bukti rekaman video yang sempat tersebar di mediasosial tersebut, selain dijadikan salah satu bukti, juga akan diteliti keasliannya, dan selanjutnya akan dikaji.

“Jadi yang namanya video, atau misalnya bahan kampanye berupa sarung, kalender semuanya sudah ada di Bawaslu, dan itulah yang kita kaji, sesuai masa waktu yang diberikan kepada kita yaitu 14 hari itu, dalam waktu dekat itu sudah ada hasil kajiannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, jika dalam perspektif sentra Gakkumdu tersebut dinyatakan terbukti, maka kasus dugaan pelanggaran Kades Pappandangan tersebut, bakal dilanjutkan ke proses penyidikan untuk dibawa kepersidangan.

“Na dipersidangan inilah kita akan menunggu keputusan dari hakim, untuk menyatakan itu inkra, atau bagaimana selanjutnya itu sudah berada pada kewenangan hakim,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

21 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

2 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago