SULBAR,TAYANG9 – Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Musra Awaluddin menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya, Rabu, 26 Februari 2025. Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Kantor DPRD Sulbar, Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan aspirasi terkait penolakan dan tuntutan pencabutan izin tambang di wilayah mereka.
Saat menerima aksi unjuk rasa, Musra Awaluddin didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD Sulbar. Hadir juga OPD terkait diantaranya, Dinas ESDM, Dinas DLHK dan Inspektorat. Perwakilan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan. Mereka meminta untuk menutup sementara tambang yang ada di Peuweang.
Mewakili Sekretariat DPRD, Kepala Bagian Persidangan, Musra Awaluddin menyambut baik kedatangan massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan. Adapun hasil unjuk rasa yaitu telah disepakati tambang pasir tidak akan beroperasi sampai diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, yang dijadwalkan pada Selasa 3 Maret 2025 dan meminta kepada seluruh pihak terkait untuk hadir. (hms)
sumber: Humas DPRD Prov. Sulbar
POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…
Mateng, Tayang9.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suardi Duka, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju…
POLMAN, TAYANG9 — Pengecatan rumah ibadah menjadi salah satu sasaran tambahan dalam pelaksanaan program TNI…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMKN 1 Sumarorong menggelar Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman yang memasuki hari…
POLMAN, TAYANG9 — Memasuki hari ke-12 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman,…