Foto bersama pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene tahun 2023, di Aula LPMP Sulawesi Barat Kabupaten Majene, pada Senin (28/3) (foto: Humas Majene)
MAJENE, TAYANG9 – Dalam pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene tahun 2023, di Aula LPMP Sulawesi Barat Kabupaten Majene, pada Senin (28/3) yang dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Kabupaten Majene turut menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Majene.
Dalam penyampaian Pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Majene disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Djamado. Beberapa pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Majene menjadi poin penting pada kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Majene tersebut.
”Menjadi catatan dan tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD Majene seperti isu strategis percepatan pencapaian standar pelayanan minimal, isu pemulihan ekonomi dampak covid 19 serta gempa bumi. Isu modernisasi tata kelola pemerintahan, serta pengmbangan kapastitas SDM”,
Salah satu isu strategis yang di sampaikan oleh Ketua DPRD Majene adalah mengenai poin pertama terkait isu strategis percepatan pencapaian standar pelayanan minimal. Menurutnya, bahwa kedepannya dia berharap agar pelayanan atas penyelenggaraan jaminan kesehatan warga agar tetap berlanjut dan ditingkatkan pada layanan fasilitas kesehatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Terkait kuota BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan oleh penganggaran provinsi, kiranya tetap diakomodir kembali untuk pembiayaannya, sebab berdasar data BPJS Kesehatan sebanyak 12.794, dimana sebelumnya dianggarkan provinsi masuk di penganggaran APBD Kabupaten Majene, tentu akan berat untuk pembiayaannya”, ungkap Salmawati di hadapan Gubernur serta para pemangku kebijakan Provinsi Sulbar yang hadir.
Dalam kesempatan itu juga, dirinya juga berharap agar pentingnya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antara pelaku pembangunan baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat sehingga terwujud pembangunan yang berkelanjutan, terpadu dan terarah dalam jangka panjang. (hms-rls/**)
Integrasi Kebijakan: Sinergi BPK, Dinas Kebudayaan, dan Komunitas Adat Pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat membutuhkan…
Urgensi Pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Kondisi pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini…
POLMAN, Tayang9 - Menjelang perayaan Natal, personil gabungan Kodim 1402 Polman dan Sat Samapta Polres…
Situs Budaya dan Komunitas Adat di Bawah Tekanan Korporasi Situs budaya -baik berupa artefak, lanskap,…
Balai Pelestarian Kebudayaan: Mandat, Fungsi, dan Keterbatasan serta Relevansinya dengan Pemerintah Provinsi Secara kelembagaan, BPK…
MAKASSAR, TAYANG9 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Syamsul Samad, resmi menyandang…