Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Dinsos Tegaskan Penonaktifan BPJS PBI Sesuai DTSEN, Fokus Verifikasi Faktual di Lapangan

MATENG, TAYANG9 — Dinas Sosial (Dinsos) Mamuju Tengah memberikan tanggapan terkait permasalahan BPJS Kesehatan, khususnya penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak dan dinilai lamban dalam penanganannya.

Kepala Dinas Sosial Mamuju Tengah, Hj. Nirawana Sari, SE., MM menjelaskan, penonaktifan BPJS PBI dilakukan berdasarkan pemeringkatan status sosial ekonomi nasional melalui pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.

“Penonaktifan dilakukan melalui mekanisme pengecekan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan pemeringkatan tingkat sosial ekonomi,” jelas Nirwana Sari.

Menanggapi isu lambannya proses verifikasi, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin (Kabid PPFM) Dinsos Mamuju Tengah, Yasser, menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi (verval) faktual di lapangan telah berjalan sesuai ketentuan.

“Tim verval sudah bekerja dan prosesnya dilakukan secara padu padan bersama pemerintah desa. Pada dasarnya, desa dan jajarannya yang paling mengetahui kondisi warganya, sehingga verifikasi di lapangan harus didampingi oleh pemerintah desa agar berjalan secara optimal sesuai dengan instruksi pimpinan, dan bukan atas dasar rujukan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Dinsos Mamuju Tengah juga terus mendorong pemutakhiran data secara berkala di tingkat Pemerintah Desa melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) guna menghindari kesalahan sasaran penerima manfaat dan memastikan bantuan sosial, termasuk BPJS PBI, tepat sasaran.

Secara umum, Dinsos Mamuju Tengah berupaya memfasilitasi setiap keluhan masyarakat dengan memaksimalkan layanan pengaktifan kembali BPJS PBI agar warga yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh jaminan kesehatan. Namun demikian, pengusulan reaktivasi yang dilakukan pada tanggal 1 hingga 20 setiap bulan akan berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 pada bulan berikutnya, mengingat Pemerintah Daerah saat ini sudah tidak berstatus Universal Health Coverage (UHC) sehingga kepesertaan tidak dapat langsung aktif pada saat diusulkan.

“Makna verifikasi dan validasi yang kami lakukan adalah mengajak masyarakat untuk jujur. Proses ini bertujuan memastikan bahwa fasilitas negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak,” pungkas Yasser.

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Recent Posts

Kodim 1402/Polman Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Bulubawang

POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan Dusun Bulubawang dengan Kelurahan Manding, Kabupaten…

1 hari ago

Kapolres Polman Dampingi Wakapolda Sulbar Pantau Siskamtibmas Pasca Lebaran Melalui Zoom Meeting

POLMAN, TAYANG9-- Polres Polman bersama Forkopimda dan instansi terkait mendampingi Wakapolda Sulbar dalam memantau perkembangan…

2 hari ago

Fenomena Post Holiday Blues Mengintai Usai Libur Panjang

MASA libur panjang yang beriringan antara Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah pada…

2 hari ago

Pastikan Keamanan Libur Lebaran, Dandim Polman Kerahkan Babinsa Pantau Objek Wisata

POLMAN, TAYANG9 – Memasuki masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Babinsa jajaran Kodim 1402/Polman terus…

2 hari ago

Bedah Buku Biografi Barlop: Jejak Integritas yang Tak Lekang Waktu

POLMAN. TAYANG9 — Bedah buku biografi Baharuddin Lopa “Kesaksian Tentang Barlop, Jejak Integritas Seorang Jaksa”…

3 hari ago

Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Pancasila Polman Berlangsung Khidmat

POLMAN, TAYANG9 – Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Pancasila, Kabupaten Polewali Mandar,…

5 hari ago