Categories: ADVETORIAL

Dinas Pendidikan Umumkan Seleksi Pengurus Dewan Pendidikan Majene Priode 2022-2026

MAJENE, TAYANG9 – Dinas pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene, berdasarkan informasi yang ditayangkan pada halaman websitenya (http://disdik.majenekab.go.id/), mengeluarkan pengumuman untuk seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene untuk periode pengurus 2022 – 2026.

Berdasarkan pengertiannya, dewan pendidikan menurut ketentuan Pasal 1 angka 41 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.

Secara fungsi, dewan pendidikan berperan dalam peningkatan pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawsan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Sedangkan tugas dari dewan pendidikan diantaranya menghimpun, menganalisis, dan meberikan rekomendasi kepada menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran bagi para calon pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Majene untuk periode pengurus 2022 – 2026 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene:

A. PERSYARATAN UMUM

1. Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Warga Negara Indonesia berdomisili di Kabupaten Majene (dibuktikan dengan Fotokopi KTP yang masih berlaku);
3. Usia minimal 40 (Empat puluh) tahun;
4. Pendidikan Minimal Strara-1 (S-1) ( dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir )
5. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan berbadan Sehat dari Dokter, Rumah Sakit/Puskesmas);
6. Mendapat ijin tertulis dari atasan langsung (bagi yang terikat hubungan kerja);
7. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Bupati Majene c.q. Ketua Panitia pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Majene;
8. Melampirkan surat pernyataan tentang kesanggupan meluangkan waktu atau komitmen untuk tugas Dewan Pendidikan diatas kertas bermaterai Rp. 10.000,-.
9. Membuat Daftar Riwayat Hidup dengan menyertakan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
10.Membuat tulisan singkat maksimal 700 kata mengenai misinya sebagai calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene
11. Melampirkan Foto Copy Sertifikat Vaksin,minimal Vaksin 1

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Bersedia menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene
2. Memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen tinggi untuk mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan bermutu di Kabupaten Majene;
3. Berasal dari unsur pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial dan budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan atau organisasi sosial kemasyarakatan;
4. Diusulkan oleh pimpinan organisasi atau lembaga profesi pendidik, profesi lain, atau kemasyarakatan;

C. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Sosialisasi dan pendaftaran peserta Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene ,dimulai tanggal 28 Januari s/d 5 Februari 2022
2. Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran beserta kelengkapan administrasi lainnya mulai tanggal 28 Januari s/d 5 Februari 2022 pada jam kerja
3. Seluruh berkas dimasukan dalam Amplop dan dikirim atau di antar langsung ke Sekretariat Panitia seleksi Dewan Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 87 Labuang Utara Kel. Labuang Utara Kec. Banggae Timur Kab. Majene Prov. Sulawesi Barat pada jam kerja
4. Pendaftaran Peserta tidak dipungut biaya;
5. Keputusan Panitia Pemilihan tidak dapat diganggu gugat;
6. Panitia Pemilihan berhak membatalkan peserta apabila yang bersangkutan terbukti memberikan keterangan/data yang tidak benar.
7. Contact Person/Narahubung Muhammad Syarif, S.Pd., MM (085397450234) – Irwan, S.Pd (085255314345)
8. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 8 Februari 2022 di Kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene
9. Pada saat akan seleksi wawancara di harapkan membawa Surat Keterangan Anti Gen dari Dokter.
10. Mematuhi Protokol Kesehatan
10. Pengumuman hasil selekasi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene tanggal 8 Februari 2022
11. Penetapan/Pelantikan/Raker Dewan Pendidikan Majene akan ditentukan kemudian.  (disdik.majene/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

SPPG Sidorejo Beroperasi, Anak Sekaloh Gembira Dapat MBG

POLMAN, TAYANG9 - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Rangas Batara Berlayar di Jalan Pahlawan…

17 jam ago

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

JAKARTA, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago

Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

YOGYARTA, TAYANG9 - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka…

2 hari ago

Gubernur Sulbar Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Mandar

MAMUJU, TAYANG9 - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menekankan pentingnya pelestarian budaya Mandar melalui penguatan…

2 hari ago

Mengawasi Pemilu di Era Algoritma

DEMOKRASI digital telah mengubah wajah politik Indonesia. Proses Pemilu kini tak lagi hanya berlangsung di…

3 hari ago

Bawaslu Polman Sambut Mahasiswa PPL Ilmu Komunikasi Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar secara resmi menerima mahasiswa Program…

3 hari ago