Categories: ADVETORIAL

Dinas Pendidikan Umumkan Seleksi Pengurus Dewan Pendidikan Majene Priode 2022-2026

MAJENE, TAYANG9 – Dinas pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene, berdasarkan informasi yang ditayangkan pada halaman websitenya (http://disdik.majenekab.go.id/), mengeluarkan pengumuman untuk seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene untuk periode pengurus 2022 – 2026.

Berdasarkan pengertiannya, dewan pendidikan menurut ketentuan Pasal 1 angka 41 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan.

Secara fungsi, dewan pendidikan berperan dalam peningkatan pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawsan pendidikan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Sedangkan tugas dari dewan pendidikan diantaranya menghimpun, menganalisis, dan meberikan rekomendasi kepada menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran bagi para calon pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Majene untuk periode pengurus 2022 – 2026 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene:

A. PERSYARATAN UMUM

1. Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Warga Negara Indonesia berdomisili di Kabupaten Majene (dibuktikan dengan Fotokopi KTP yang masih berlaku);
3. Usia minimal 40 (Empat puluh) tahun;
4. Pendidikan Minimal Strara-1 (S-1) ( dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir )
5. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan berbadan Sehat dari Dokter, Rumah Sakit/Puskesmas);
6. Mendapat ijin tertulis dari atasan langsung (bagi yang terikat hubungan kerja);
7. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan kepada Bupati Majene c.q. Ketua Panitia pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Majene;
8. Melampirkan surat pernyataan tentang kesanggupan meluangkan waktu atau komitmen untuk tugas Dewan Pendidikan diatas kertas bermaterai Rp. 10.000,-.
9. Membuat Daftar Riwayat Hidup dengan menyertakan pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.
10.Membuat tulisan singkat maksimal 700 kata mengenai misinya sebagai calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene
11. Melampirkan Foto Copy Sertifikat Vaksin,minimal Vaksin 1

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Bersedia menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene
2. Memiliki wawasan, pengalaman, dan komitmen tinggi untuk mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan bermutu di Kabupaten Majene;
3. Berasal dari unsur pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial dan budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan atau organisasi sosial kemasyarakatan;
4. Diusulkan oleh pimpinan organisasi atau lembaga profesi pendidik, profesi lain, atau kemasyarakatan;

C. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Sosialisasi dan pendaftaran peserta Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene ,dimulai tanggal 28 Januari s/d 5 Februari 2022
2. Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran beserta kelengkapan administrasi lainnya mulai tanggal 28 Januari s/d 5 Februari 2022 pada jam kerja
3. Seluruh berkas dimasukan dalam Amplop dan dikirim atau di antar langsung ke Sekretariat Panitia seleksi Dewan Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene Alamat : Jl. Jend. Sudirman No. 87 Labuang Utara Kel. Labuang Utara Kec. Banggae Timur Kab. Majene Prov. Sulawesi Barat pada jam kerja
4. Pendaftaran Peserta tidak dipungut biaya;
5. Keputusan Panitia Pemilihan tidak dapat diganggu gugat;
6. Panitia Pemilihan berhak membatalkan peserta apabila yang bersangkutan terbukti memberikan keterangan/data yang tidak benar.
7. Contact Person/Narahubung Muhammad Syarif, S.Pd., MM (085397450234) – Irwan, S.Pd (085255314345)
8. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 8 Februari 2022 di Kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Majene
9. Pada saat akan seleksi wawancara di harapkan membawa Surat Keterangan Anti Gen dari Dokter.
10. Mematuhi Protokol Kesehatan
10. Pengumuman hasil selekasi Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Majene tanggal 8 Februari 2022
11. Penetapan/Pelantikan/Raker Dewan Pendidikan Majene akan ditentukan kemudian.  (disdik.majene/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi: Sekjend Kemenag RI Jelaskan Cinta Kepada Sesama

Polewali Mandar, Tayang9 – Seminar bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi yang digelar di Hotel…

3 jam ago

PW ISNU Sulbar 2025–2030 Dilantik, Sekjend Kemenag RI: Utamakan Kolaborasi dan Pengabdian

Majene,Tayang9 – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Barat masa khidmat 2025–2030…

3 jam ago

LDKH Unsulbar Mengecam Keras Tindakan Oknum Penyebar Berita Hoax Terhadap Mahasiswa Papua di Kota Pendidikan Majene

MAHASISWA adalah representasi dari sebuah perubahan. sebagai insan cita yang mengedepankan pahaman keilmuan,kreatifitas serta nantinya…

8 jam ago

Anak Muda Sulbar Antusias Sambut kehadiran KAMI di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 — Pengurus Pusat Kaukus Anak Muda Indonesia (PP KAMI) secara resmi menyampaikan ucapan…

2 hari ago

Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Bupati Polman Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Kepada Nelayan

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meningkatkan…

2 hari ago

Warga Mateng Hibahkan Lahan 7.5 Ha di Karossa untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

MATENG, TAYANG9 - Program sekolah rakyat (SR) di Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya peroleh berkah berupa…

3 hari ago