MATENG, TAYANG9 – Sebagai tindak lanjut dari perintah regulasi terkait kependudukan dan catatan sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Disdukacapil Provinsi Sulawesi Barat lakukan perekaman KTP elektronik (EL) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Mamuju.
Disela proses perekaman KTP EL yang digelar, Minggu, 19 Februari 2023 hari ini, Hasanuddin Kepala Disdukcapil Mateng kepada media mengatakan, kepemilikan KTP adalah hal yang mutlak dimiliki bagi setiap warga negara.
Hasanuddin menambahkan, untuk setiap keluarga juga wajib memiliki kartu keluarga (KK)
“Setiap keluarga wajib memiliki KK, yang berisi identitas kepala keluarga serta semua anggota keluarga,” beber Hasanuddin.
Mengingat pentingnya kepemilikan KK dan KTP itulah, pihak Disdukcapil Mateng bersama Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat melakukan perekaman KTP EL bagi nara pidana yang berasal dari Mateng dan kini tengah menjadi warga binaan Lapas Mamuju.
“Hari ini kami melakukan perekaman terhadap 105 orang nara pidana yang merupakan warga Mateng di Lapas Mamuju ini,” tandas Hasanuddin.
Mateng, Tayang9.com - Bantuan logistik kebencanaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk Kabupaten…
POLMAN, TAYANG9 – Bazar Ramadhan yang digelar Kodim 1402/Polman di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat,…
Majene, Tayang9.com — Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Se-Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sekaligus…
POLMAN, TAYANG9 – Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar melakukan kunjungan…
POLMAN, TAYANG9 — Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. Pimpin Apel Gelar Pasukan…
Jakarta, Tayang9.com — Bupati Mamuju Tengah melanjutkan rangkaian safari kerja di ibu kota dengan menyambangi…