MATENG, TAYANG9 – Sebagai tindak lanjut dari perintah regulasi terkait kependudukan dan catatan sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Disdukacapil Provinsi Sulawesi Barat lakukan perekaman KTP elektronik (EL) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Mamuju.
Disela proses perekaman KTP EL yang digelar, Minggu, 19 Februari 2023 hari ini, Hasanuddin Kepala Disdukcapil Mateng kepada media mengatakan, kepemilikan KTP adalah hal yang mutlak dimiliki bagi setiap warga negara.
Hasanuddin menambahkan, untuk setiap keluarga juga wajib memiliki kartu keluarga (KK)
“Setiap keluarga wajib memiliki KK, yang berisi identitas kepala keluarga serta semua anggota keluarga,” beber Hasanuddin.
Mengingat pentingnya kepemilikan KK dan KTP itulah, pihak Disdukcapil Mateng bersama Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat melakukan perekaman KTP EL bagi nara pidana yang berasal dari Mateng dan kini tengah menjadi warga binaan Lapas Mamuju.
“Hari ini kami melakukan perekaman terhadap 105 orang nara pidana yang merupakan warga Mateng di Lapas Mamuju ini,” tandas Hasanuddin.
Polewali Mandar, Tayang9 – Seminar bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi yang digelar di Hotel…
Majene,Tayang9 – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Barat masa khidmat 2025–2030…
MAHASISWA adalah representasi dari sebuah perubahan. sebagai insan cita yang mengedepankan pahaman keilmuan,kreatifitas serta nantinya…
MAMUJU, TAYANG9 — Pengurus Pusat Kaukus Anak Muda Indonesia (PP KAMI) secara resmi menyampaikan ucapan…
POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meningkatkan…
MATENG, TAYANG9 - Program sekolah rakyat (SR) di Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya peroleh berkah berupa…