Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Diduga Terlibat Narkoba 4 Pria di Matra Terancam 20 Tahun Penjara

Mamuju – Tayang9 – Personil Polres Mamuju Utara, kembali berhasil meringkus 4 terduga pelaku kasus Narkoba, yang akan melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Mamuju Utara, Kabupaten Pasangkayu.

Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Utara AKP Adrian Fredik Kopong mengatakan bahwa, di hari Senin tanggal 27 Mei 2019 sekira pukul 17.00 Wita, personil Satres Narkoba melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang diduga membawa Barang terlarang jenis shabu.

“Setelah menganggap bahwa lokasi cukup ideal untuk dilakukan penghadangan, sehingga personil Sat Narkoba melakukan Pemalangan terhadap kendaraan Mobil Carry dari arah Palu menuju Pedanda, dengan Nomor Polisi DB 8265 BP di depan SPBU Bulu Cindolo Kelurahan Pasangkayu,” ucap AKP Adrian Fredik Kopong.

Selain itu ia juga menambahkan, pasca melakukan pemalangan, pihaknya langsung mengepung dan menggeledah kendaraan tersangka, dan ditemukan dikursi mobil yaitu 1 bungkus rokok berisikan 4 sachet kristal bening diduga shabu, dan 10 sachet kosong berukuran kecil.

“Selanjutnya Pelaku MFR (21 th) Warga Donggala, S (24 th) Warga Batu Oge, T (25 th) Warga Pedanda. Setelah dilakukan introgasi, maka dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap L (29 th) Pedanda, dan di gelandang ke Mako Polres Mamuju Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa keempat terduga pelaku tersebut, terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan pasal yang disangkakan yakni 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau 132 ayat (1), UU RI NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ke empat pelaku tersebut disangka dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau 132 ayat (1) UU RI nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman, hukuman Minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi: Sekjend Kemenag RI Jelaskan Cinta Kepada Sesama

Polewali Mandar, Tayang9 – Seminar bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi yang digelar di Hotel…

1 jam ago

PW ISNU Sulbar 2025–2030 Dilantik, Sekjend Kemenag RI: Utamakan Kolaborasi dan Pengabdian

Majene,Tayang9 – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Barat masa khidmat 2025–2030…

2 jam ago

LDKH Unsulbar Mengecam Keras Tindakan Oknum Penyebar Berita Hoax Terhadap Mahasiswa Papua di Kota Pendidikan Majene

MAHASISWA adalah representasi dari sebuah perubahan. sebagai insan cita yang mengedepankan pahaman keilmuan,kreatifitas serta nantinya…

7 jam ago

Anak Muda Sulbar Antusias Sambut kehadiran KAMI di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 — Pengurus Pusat Kaukus Anak Muda Indonesia (PP KAMI) secara resmi menyampaikan ucapan…

2 hari ago

Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Bupati Polman Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Kepada Nelayan

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meningkatkan…

2 hari ago

Warga Mateng Hibahkan Lahan 7.5 Ha di Karossa untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

MATENG, TAYANG9 - Program sekolah rakyat (SR) di Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya peroleh berkah berupa…

3 hari ago