Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Diduga ODGJ, Pria di Polewali Mandar Bacok Dua Warga, Satu Tewas di TKP

Pelaku serang korban secara tiba-tiba dari belakang di dua lokasi berbeda, polisi masih dalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku

POLMAN, TAYANG9 – Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna bersama sejumlah personel kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar. Minggu (01/06/25).

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan Keterangan Saksi Sekitar pukul 12.30 Wita Sisilia (53) yang sedang berbelanja di warung H. Zainuddin yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sidodadi tiba-tiba dari arah belakang AHR (35) Alamat Desa Sumberjo langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban jatuh dan meninggal dunia di tempat.

Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan motor ke arah Tumpiling, Sekitar pukul 13.00 wita terduga pelaku singgah di depan masjid Raudatul Taqwa Desa Tumpiling Kecamatan Wonomulyo dan secara tiba tiba kembali melukai korban Ahmad Yani (34) Alamat Kabupaten Sidrap Sulsel yang sedang beristirahat setelah sholat duhur dari arah belakang menggunakan parang yang mengenai kepala bagian belakang dan bagian pipi korban.

Selanjutnya Ahmad Yani berlari ke rumah warga sekitar untuk meminta tolong yang tetap dikejar oleh pelaku, akhirnya setelah warga berkerumun pelaku dapat diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Mako Polsek Wonomulyo.

Sekitar pkl 13.00 wita diperoleh informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan sedang mengamuk menggunakan senjata tajam jenis parang dan melukai 1 orang korban di depan Masjid Raudatut Taqwa Desa Tumpiling Kecamatan Wonomulyo.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, yang memimpin Personel langsung olah TKP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari para saksi.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian. Tim Inafis Polres Polman juga telah turun untuk melakukan identifikasi di lokasi,” ujarnya.

Terduga pelaku AHR berdasarkan keterangan keluarganya sedang dalam perawatan karena mengalami gangguan kejiwaan dan pernah di rawat sebagai pasien ODGJ di RSUD Polewali.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman dan dibawa ke Mapolres Polman.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.(*/Bs)

ANDI BASO IAN

Santri Kehidupan yang Sedang Belajar Menulis

Recent Posts

Percepat Integrasi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web, Kabiro SDM: Datamu Kariermu

Makassar, Tayang9 — Kemenag terus mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian melalui persiapan implementasi interkoneksi…

6 jam ago

Mandar Ethno Music Concert: Tradisi yang Berbicara ke Masa Depan

POLMAN, TAYANG9 – Gemuruh ruh musik etnik kembali menggema di halaman Taman Budaya dan Museum…

20 jam ago

Malam Ini, Sulbar Bergetar! Mandar Music Ethno Concert 2026 Resmi Menghentak Panggung Taman Budaya

POLMAN, TAYANG9 — Provinsi Sulawesi Barat bersiap menjadi panggung pergelaran seni budaya akbar melalui perhelatan…

2 hari ago

Grand Opening Unasman Mart, Simbol Lahirnya Ruang Mental Wirausaha

POLMAN, TAYANG9 – Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) resmi membuka Unasman Mart melalui acara grand…

2 hari ago

Sportifitas Tak Lagi Sportif Setelah Poin Lebih Utama dari Nilai Kemanusiaan

PIALA Dunia FIFA 2026 merupakan perhelatan sepak bola terbesar di dunia yang untuk pertama kalinya…

2 hari ago

47 Anak Taman Baca Raudah Nabawi Ikuti Kunjungan Edukasi di Perpustakaan Provinsi Sulbar

MAMUJU, Tayang9.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan edukasi dari…

2 hari ago