Acara pengambilan sumpah perangkat yang baru oleh Kepala Desa Kuajang, H Muhammad S. (foto: dok-tayang9)
Polman, Tayang9 – Bertempat di Kantor Desa Kuajang Kecamatan Binuang, Pemerintah desa menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah bagi perangkat desa, yang telah lolos pada tahap seleksi penjaringan perangkat desa beberapa waktu lalu. penjaringan ini dilaksanakan untuk mengisi formasi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes), Kasi Pemerintahan serta Kaur Perencanaan Desa Kuajang Kecamatan Binuang, Senin (05/07).
Dalam acara pelantikan yang digelar di aula kantor desa, dihadiri Pemerintah Kecamatan Binuang yang hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Binuang,Rahmat Razak S.Sos, Unsur BPD, dan perangat-perangkat desa serta tokoh-tokoh masyarakat di Desa Kuajang.
Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Rahmat Razak mengatakan bahwa sebagai perangkat desa merupakan sebuah amanah sekaligus sebagai pengabdian kepada desa.
“Kami berharap agar perangkat desa yang dilantik ikhlas bekerja tanpa mengeluh dan tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggungjawab dalam membantu kepala desa”, ungkap Razak dihadapan para undangan dan perangkat desa yang baru.
Hal senada pun disampaikan oleh Kepala Desa Kuajang, H. Muhammad S, bahwa perangkat desa adalah pengayom sekaligus pelayan masyarakat.
“Menghadapi kegiatan besar kedepan seperti Pilkades, perangkat desa diharap untuk bekerja maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat”, ucap Kepala Desa Kuajang.
Ditempat yang sama ketua panitia penjaringan perangkat Desa Kuajang, Guntur Adhi Pradana, mengatakan bahwa penjaringan perangkat desa dilakukan dengan transparan, profesional dan akuntabel.
“Dari awal penjaringan kami mensosialisasikan terkait penjaringan aparat desa yang baru keseluruh dusun dan lokasi sarana umum. Hal ini untuk memberikan kesempatan yang kepada masyarakat yang berminat dan memiliki kapabilitas untuk nantinya aparat yang bisa melayani masyarakat dengan baik”, terang Guntur.
Kemudian tahapan selanjutnya, lanjut Guntur, adalah verifikasi berkas lamaran yang masuk untuk melanjutkan ketahap tes tertulis, tes komputer dan wawancara.
“Hasil dari rekapitulasi dari rangkaian tes, panitia menetapkan dengan ranking tertinggi dalam setiap formasi, sebagai calon perangkat desa yang baru. Lalu kemudian hasilnya diserahkan ke pemerintah desa yang kemudian ditindaklanjuti untuk mendapat rekomendasi dari kecamatan dalam rangka pengangkatan aparat yang baru”, jelasnya.
Sebagai Ketua panitia, Guntur berharap bahwa metode rekrutmen terbuka ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah desa pada kegiatan pemilihan perangkat desa kedepannya.
“Metode rekrutmen ini dilaksanakan sesuai Permedagri nomor 67 tahun 2017, tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 dan Perda Kabupaten Polman nomor 6 tahun 2017 yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian aparat desa”, pungkas Guntur kepada media. (**)
POLMAN, TAYANG9 — Pembangunan rabat beton jalan penghubung Bulo–Lenggo dalam program TNI Manunggal Membangun Desa…
MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…
POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…
POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…
POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…