Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Curi Barang Elektronik, Seorang Residivis Diringkus Tim Jatanras

Mamuju – Tayang9 – Tim Jatanras Polda Provinsi Sulawesi Barat,  berhasil menangkap Satu orang pelaku pencurian barang elektronik di wilayah Kabupaten Mamuju.

Pelaku yang bernama Arman (22), yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian, dan tinggal di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema tersebut, berhasil ditangkap setelah Tim Jatanras melakukan penyelidikan pada kasus pencurian dengan laporan polisi No. Pol : LP/ 316/ VII/ 2019 / SPKT RES MAMUJU tertanggal 24 Juli 2019.

Selain menangkap pelaku, tim jatanras Polda Sulbar juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa 2 buah laptop merek ACER, 3 buah HP,  1 kamera, 1 spiker, 1 bila parang samurai dan 1 unit sepeda motor merek suzuki spin.

Kabid Humas Polda Sulawesi Barat AKBP Mashura mengatakan, jika kejadian tersebut bermula saat salah satu anggota Tim jatanras mendapat info dari Cp,  bahwa ada seorang pria yang menjual laptop dengan harga yang tidak wajar, tepatnya di hari Rabu,  24 Juli 2019.

“Dari info tersebut, Tim Jatanras melakukan koordinasi dengan Tim.Resmob Polres Mamuju, dan dari Tim Resmob Polres Mamuju mejelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 24 juli 2019, sekitar jam 12.00, di Kantor Kelurahan Karema  di Jalan Atek Suteja, Kelurahan Rimuku Kabupaten Mamuju, telah terjadi pencurian dua buah Laptop merek Acer.Dan dari info tersebut. Selajutnya pada hari Rabu tanggal 24 juli 2019 sekitar jam 22.30 Wit, Tim jatanras melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti di kompleks terminal pasar baru Mamuju,” ucap AKBP Mashura, Kamis, 25/07/19.

Selain itu ia juga menambahkan, dari hasil introgasi terhadap pelaku, selain melakukan pencurian di Kantor Lurah Rimuku dan mengambil dua buah laptop, Arman juga telah melakukan pencuriaan di Jalan Pababari Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, dan mengambil barang berupa 3 buah Hp, 1 buah speker kecil, 1buah kamera dan 1 buah pedang samurai.

“Dia (Arman) juga menjelaskan, bahwa adapun pencurian tersebut dia lakukan sendiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, jika tersangka merupakan spesialis pelaku kasus pencurian, dengan kekerasan, dan saat ini telah diamankan di Ruang Jatanras Polda Sulawesi Barat, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Tersangka Arman adalah residivis kasus 365 , selajutnya tersangka, dan barang bukti di amankan di ruangan jatanras Polda Sulbar, guna proses selanjutnya,” (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bayang-Bayang Kota Tua, Arsitektur Pemerintahan Belanda

MAJENE hari ini dikenal sebagai kota yang tenang di pesisir barat Sulawesi. Namun di balik…

1 hari ago

Hari Lahirnya Pancasila: Bukan Sekadar Diperingati, Tetapi Dilahirkan Kembali dalam Kehidupan

KEMARIN sore saya teringat sebuah percakapan sederhana bersama anak laki-laki saya, Made Ali Maulana M.…

1 hari ago

Wabup Askary Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026…

1 hari ago

Membaca Adalah Ibadah Terbesar

KETIKA Allah SWT pertama kali menurunkan wahyu kepada Nabi Besar Muhammad SAW di Gua Hira,…

2 hari ago

Tahapan Persiapan Musyawarah Cabang Berjalan Sesuai Agenda

POLMAN, TAYANG9 - Tahapan persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Polewali Mandar terus…

2 hari ago

Inggae Massikola Adza’

DI tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, masyarakat sering kali memahami adat hanya sebagai…

3 hari ago