Samuel SH. Kuasa Hukum BPMS Saat Melaporkan di Polres Mamasa
Tayang9.com MAMASA, Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Toraja Mamasa (GTM) secara resmi melaporkan 2 pemilik akun facebook yang dinilai memberikan informasi palsu dan menebarkan ujaran kebencian melalui media sosial ke Polres Mamasa senin,6/10.
Kuasa hukumnya BPMS , Semuel, SH yang melaporkan dua pemilik akun Facebook berinisial AWT dan OD menjelaskan bahwa pemilik akun tersebut telah melakukan pencemaran nama baik, penghinaan, memberi informasi palsu serta ujaran kebencian terhadap lembaga Gereja Toraja Mamasa Dengan memperlihatkan barang bukti print out screenshot.
” Harapan kami kedua akun ini dapat di proses tuntas untuk memenuhi rasa keadilan yang terjadi terhadap lembaga Gereja Toraja Mamasa (GTM) dan pendeta , yang merasa tertekan dan terpojokkan dengan kedua postingan akun FB tersebut” Jelas Samuel.
Sebelumnya terlapor AWT dan OD telah mengklarifikasi bahwa akun FBnya di Hacker oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu, meskipun demikian pihak BPMS tetap melaporkan kedua pemilik akun tersebut.
Kasatreskrim Polres Mamasa AKP Yan Kasmaryanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pemilik akun yang dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan,”Yang pasti kami akan tindaklanjuti dalam waktu secepatnya, setidaknya dalam minggu ini para terlapor akan segera kami panggil,’tegas Yan.
POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…
Mateng, Tayang9.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suardi Duka, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju…
POLMAN, TAYANG9 — Pengecatan rumah ibadah menjadi salah satu sasaran tambahan dalam pelaksanaan program TNI…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMKN 1 Sumarorong menggelar Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman yang memasuki hari…