POLMAN, TAYANG9 – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari tiga unsur yakni Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan menggelar rapat koordinasi internal. Kegiatan yang membincang penanganan pelanggaran itu dihelat di Ruang Gakkumdu Lantai Tiga Kantor Bawaslu Polewali Mandar, Rabu 08 Maret 2023.
Hadir dalam kegiatan itu selain Saifuddin, Ketua Bawaslu Polewali Mandar, Sumarding, Arham Syah dan Suaib ketiganya anggota Bawaslu Polewali Mandar bersama koordinator sekretariat dan sejumlah staf Bawaslu Polewali Mandar. Sementara dari dari unsur kejaksaan hadir masing-masing, Adrian Dwi Saputra, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Juanda Maulud Akbar, Muhammad Yasin Wawo. Sedang dari pihak Polres Polewali Mandar hadi pula masing-masing, Mulyadi, Kasat Tipikor Reskrim, Azwar Anas, Hartadi Effendy.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu, selain mengungkap perkembangan terakhir pengawasan tahapan Pemilu 2024 oleh pihak Bawaslu Polewali Mandar, juga didiskusikan sejumlah hal, termasuk menduskusikan penting melakukan pertemuan reguler membahas dan membincang sejumlah regulasi yang terkait dengan kewenangan sentra Gakkumdu.
Arham Syah, koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Polewali Mandar kepada humas Bawaslu Polewali Mandar mengatakan, rakor dimaksudkan untuk menguatkan soliditas dan suasana kekeluargaan serta penyatuan persepsi antara semua unsur yang ada di dalam sentra Gakkumdu.
“Ini penting untuk menyatukan persepsi kita bersama dalam membaca setiap regulasi dan fakta-fakta lapangan serta mengupdate perkembangan terakhir pengawasan tahapan Pemilu 2024 yang kini tengah berjalan,” ujarnya.
Arham Syah menambahkan, sejumlah hal juga mengemuka dalam rapat itu, termasuk terkait dengan pentingnya sejumlah agenda tim Gakkumdu dalam merespon perkembangan terakhir pelaksanaan tahapan Pemilu.
“Selain itu, melalui rakor juga terungkap pentingnya melakukan patroli pengawasan Pemilu serta berbagai upaya yang mesti dilakukan dalam merespon kecanggihan teknologi. Terkait itu Gakkumdu berpendapat pentingnya merespon kecanggihan teknologi, utamanya dalam kaitannya dengan tindak pidana Pemilu,” beber Arham Syah.
Intinya, Gakkumdu Polewali Mandar sepakat dibutuhakannya inovasi pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu, sebagai upaya untuk ikut terlibat dalam menciptakan suasana politik yang sehat dan menarik di Polewali Mandar.
Sumber: Release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Muh Azri dan Irwan
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…
SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…
POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju, melaju final turnamen sepak bola antar…