POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Evaluasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, yang dilaksanakan di akhir tahun 2025 di Ruang Sidang Ajudikasi Kantor Bawaslu Polman.
Dalam kegiatan yang digelar, Senin, 29 Desember 2025 dan dipimpin langsung Ketua bersama anggota, serta Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Polman diikuti oleh seluruh pegawai Bawaslu Polman bersama media online yang juga turut hadir.
Dalam sambutan pengarahan dan pemaparan materinya, Ketua Bawaslu Polman, Harianto menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam aspek kedisiplinan, kehadiran, serta komitmen bersama dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Capaian kinerja dan program yang telah berjalan dengan baik patut kita syukuri. Namun evaluasi tetap diperlukan sebagai bentuk komitmen kita dalam menjaga profesionalitas dan integritas kelembagaan,” ujar Harianto.
Sementara itu, Ady Suratman, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, dalam pemaparannya menyampaikan, terdapat dua kegiatan divisi yang belum sempat terselenggara pada tahun berjalan.
Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan persiapan terkait pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Pada kesempatan yang sama, Rahmaniah Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan progres penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait pemasangan alat peraga kampanye yang disampaikan melalui Bakesbangpol Polewali Mandar.
Dalam penyampaiannya, Rahamia mengatakan, usulan Ranperbu tersebut dalam penilaiannya amat penting sebagai landasan hukum dalam mendukung pengawasan kampanye di Polman. Karena itu, menurut Rahmania penting ditindaklanjuti dan kembali disikapi dan diselesaikan di tahun 2026.
Adapun M.S. Tajuddin, Koordinator Sekretariat Bawaslu Polman dalam kegiatan itu, selain menyampaikan beberapa progres tata kelola administrasi dan keuangan, juga dilaporkan capaian serapan anggaran Bawaslu Polman Tahun Anggaran 2025 yang telah mencapai 98,80 persen.
“Berdasarkan pengalaman kita di tahun 2025 ini, terdapat banyak progres kinerja kita yang telah cukup dan dipandang maksimal, namun harus diakui pula dengan rendah hati, bahwa masih terdapat beberapa hal lainnya juga yang masih penting untuk kita optimalkan pada tahun 2026 ke depan,” ungkapnya.
Karena itu dia mengajak pegawai Bawaslu Polman untuk kian memantapkan kinerjanya serta meningkatkan komitmennya untuk tetap bekerja secara optimal dalam mendorong Bawaslu Polman pada pencapain visi misi Bawaslu.
“Sebagaimana catatan kinerja kita di tahun 2025 ini penting menjadi perhatian kita. Dan untuk sistem kinerja dari mana saja mungkin tidak akan diperpanjang tahun 2026, menyusul terbitnya edaran dari Bawaslu RI di penghujung tahun ini,” tutupnya.
PENGELOLAAN kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini cenderung berhenti pada level simbolik. Festival, seremonial, pendataan…
POLMAN, Tayang9 — Pentas Seni Kreatif II 2025 yang diselenggarakan oleh Ladang Tari Labada sukses…
POLMAN, Tayang9 – Anggota Koramil 1402-02/Wonomulyo, Sertu Bambang Irawan, menerima Penghargaan Bupati Polewali Mandar Tahun…
Pemerintah Harus Berpihak: Kebudayaan sebagai Prioritas Strategis Kebudayaan Mandar di Sulawesi Barat bukan sekadar warisan…
Integrasi Kebijakan: Sinergi BPK, Dinas Kebudayaan, dan Komunitas Adat Pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat membutuhkan…
Urgensi Pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Kondisi pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini…