Bawaslu Polman pada kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tahun 2024, Rabu (02/03)
POLMAN, TAYANG9 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar gelar Koordinasi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu tahun 2024 yang dihadiri oleh sejumlah pengurus partai politik, KPU, LSM, media dan ormas, Rabu, 02 Maret 2024.
Rapat yang digelar di Aula Media Center Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar tersebut menghadirkan ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo dan Ansharullah A. Lidda.
Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Saifuddin menjelaskan bahwa kegiatan koordinasi pelaksanaan sengketa Pemilu ini dilaksanakan sedari dini mengingat telah ditetapkannya waktu penyelenggaran Pemilu tahun 2024 dan juga sebagai tanda tahapan Pemilu akan dimulai.
“Sebagaimana telah ditetapkannya waktu penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, Bawaslu memandang penting untuk mengundang teman-teman melakukan koordinasi dalam konteks bagaimana penguatan pemilu kita dimensi keadilan dengan ruang-ruang demokrasi berdasarkan regulasi dan aturan yang ada”, Ucap Saifuddin saat menyampaikan sambutannya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Sulfan Sulo, juga sebagai Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, memaparkan tentang bagaimana standar operasional prosedur (SOP) mekanisme dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.
“Hal ini penting agar peserta maupun penyelenggara pemilu bisa memahami aturan atau mekanisme tentang penyelesaian sengketa, mulai dari penerimaan permohonan penyelesaian sengketa, proses mediasi serta seluruh teknis Adjudikasi atau musyawarah penyelesaian sengketa”, jelas Sulfan Sulo di hadapan para peserta.
Pada Kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Polman, Suaib menjelaskan beberapa materi teknis terkait proses penyelesaian sengketa Pemilu yang menurutnya tidak boleh diakal-akali.
“Akal itu, lebih kecil dari pada hukum, makanya hukum tidak boleh diakal-akali, termasuk penyelesaian sengketa. Kalau penyelesaian sengketa Bawaslu Polman mengakal-akali, maka hancur Pemilu ini”, terang Suaib.
Kegiatan diakhiri dengan melakukan proses tanya jawab dengan Ketua Bawaslu Sulbar dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar.
POLMAN, TAYANG9 - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…