Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Bawaslu Polman Gelar Fasilitas dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

POLMAN,TAYANG9 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Sengketa Proses pada Pemiliham Umum serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024, di Hotel Lilianto Polewali, Polman, Senin (20/11).

Pada kegiatan tersebut, sesuai dalam daftar undangan Bawaslu Polman, hadir sebagai peserta diantaranya anggota dan staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Organisasi Kemahasiswaan Pengurus Cabang PMII, HMI, GMINI, GMKI serta para awak media cetak, online dan elektronik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Polman, Harianto dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan kegiatan ini penting dilaksanakan, mengingat tugas bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, yang tentu dalam segala prosesnya harus berdasar dan sesuai ketentuan perundang undangan.

Kegiatan yang mengambil tema “Potensi Sengeketa pada Pemilu Tahun 2024”, dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Kampanye Pemilu Tahun 2024, oleh Arham Syah, SH, MH, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Provinsi Sulbar.

Dalam peyampaian materinya, Arham Syah mengatakan terkait Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (PERBAWASLU) Republik Indonesia, Nomor 11 Tahun 2023 dalam Pasal 2 ayat 1 diterangkan bahwa, Kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

“Begitupun pada pasal 3 pada pasal 3 Ayat 2 yang menjelaskan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal 3 terkait pengawasan Kampanye Pemilu, bahwa Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi; poin a. Pendaftaran Pelaksana Kampanye Pemilu dan tim Kampanye Pemilu, point b. Materi Kampanye Pemilu dan point c. Pelaksanaan metode Kampanye Pemilu”,  beber Arham Syah di hadapan peserta kegiatan.

Dirinya melanjutkan, masih pada Pasal 3 PERBAWASLU tahun 2023, pada ayat 3 menjalaskan bahwa selain melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan terhadap sistem informasi yang digunakan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya dalam pelaksanaan tahapan Kampanye Pemilu.

Disesi akhir materi peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang ditujukan langsung kepada narasumber. Dikegiatan ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman terkait sengketa proses pada Pemiliham Umum serentak di tahun 2024 mendatang, demi menciptakan Pemilu yang adil, jujur dan demokrasi bagi bangsa Indonesia. (**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Spanyol “La Masia”  dan Taman Budaya Mandar dan Museum Sulawesi Barat

ADA satu adegan yang terus terngiang setelah final Piala Dunia 2026 usai kemarin. Bukan gol…

5 jam ago

Perkuat Ekonomi Nelayan dan Perempuan Pesisir Polman, KNTI dan ITBM Gelar FGD Peluang Bisnis Adaptif

POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Polewali Mandar bekerja sama dengan Institut Teknologi…

5 jam ago

Menag Perkuat Sistem Merit, Manajemen Talenta Jadi Kunci Pengembangan SDM Kemenag

Jakarta,Tayang9—Kementerian Agama kembali menggelar rutinitas Breakfast Meeting. Kali ini mengulas tentang Persiapan Implementasi Manajemen Talenta,…

8 jam ago

Usai Tugas di Jakarta, Bupati Arsal Aras Kembali ke Mamuju Tengah dan Nobar Final Piala Dunia Bersama Ribuan Warga

Mateng, Tayang9.com – Usai menuntaskan agenda pemerintahan di Jakarta, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, langsung…

1 hari ago

Pemkab Mamuju Tengah Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Kabubu

Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran…

2 hari ago

Musik dan Psikologi dalam Pengembangan Kognitif Talenta Muda

MUSIK merupakan salah satu bentuk ekspresi manusia yang tidak hanya menghadirkan pengalaman estetis, tetapi juga…

2 hari ago