Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Bawaslu Polman Gelar Fasilitas dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

POLMAN,TAYANG9 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Sengketa Proses pada Pemiliham Umum serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024, di Hotel Lilianto Polewali, Polman, Senin (20/11).

Pada kegiatan tersebut, sesuai dalam daftar undangan Bawaslu Polman, hadir sebagai peserta diantaranya anggota dan staf Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar pada Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Organisasi Kemahasiswaan Pengurus Cabang PMII, HMI, GMINI, GMKI serta para awak media cetak, online dan elektronik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Polman, Harianto dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan kegiatan ini penting dilaksanakan, mengingat tugas bawaslu adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu, yang tentu dalam segala prosesnya harus berdasar dan sesuai ketentuan perundang undangan.

Kegiatan yang mengambil tema “Potensi Sengeketa pada Pemilu Tahun 2024”, dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Kampanye Pemilu Tahun 2024, oleh Arham Syah, SH, MH, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Provinsi Sulbar.

Dalam peyampaian materinya, Arham Syah mengatakan terkait Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (PERBAWASLU) Republik Indonesia, Nomor 11 Tahun 2023 dalam Pasal 2 ayat 1 diterangkan bahwa, Kampanye Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

“Begitupun pada pasal 3 pada pasal 3 Ayat 2 yang menjelaskan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal 3 terkait pengawasan Kampanye Pemilu, bahwa Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi; poin a. Pendaftaran Pelaksana Kampanye Pemilu dan tim Kampanye Pemilu, point b. Materi Kampanye Pemilu dan point c. Pelaksanaan metode Kampanye Pemilu”,  beber Arham Syah di hadapan peserta kegiatan.

Dirinya melanjutkan, masih pada Pasal 3 PERBAWASLU tahun 2023, pada ayat 3 menjalaskan bahwa selain melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan terhadap sistem informasi yang digunakan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya dalam pelaksanaan tahapan Kampanye Pemilu.

Disesi akhir materi peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang ditujukan langsung kepada narasumber. Dikegiatan ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman terkait sengketa proses pada Pemiliham Umum serentak di tahun 2024 mendatang, demi menciptakan Pemilu yang adil, jujur dan demokrasi bagi bangsa Indonesia. (**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Siswi SMAN Tinambung Polman, Zalfa Naqiyya Terpilih Calon Paskibraka Nasional 2025

POLMAN, TAYANG9 --- Siswi kelas Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar…

1 jam ago

Pemain Tidola FC Polman, Farhan Kembali Ikut TC Memperkuat Sriwijaya FC

POLMAN, TAYANG9  - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…

10 jam ago

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

1 hari ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

2 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

2 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

3 hari ago