Bangun Sinergitas, KPID Sulbar Terima Kunjungan Loka Monitor Mamuju

Mamuju – Tayang9 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, menerima Kunjungan Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju Rachim Pribadi, di Kantor Kominfo dan Persandian Pemprov Sulbar, Senin, 21/07/19.

Dalam kesempatannya Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju Rachim Pribadi mengatakan, keberadaan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), khususnya radio sangat dibutuhkan masyarakat ditengah perkembangan arus informasi saat ini.

“Olehnya itu, setiap pelaku usaha harus mematuhi agar radio yang bina dapat berjalan, dan berada pada koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Rachim Pribadi.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa sebagai Pimpinan yang baru tentu Loka Monitor akan meningkatkan pelayanan terhadap spektrum frekuensi radio, baik yang beroperasi di darat, udara maupun laut, maka dengan membangun kerjasama dengan stakeholder penyiaran termasuk KPID Sulawesi Barat, adalah sesuatu yang mutlak dilaksanakan.

“Kita sangat berharap ada jalinan kerjasama antara Loka monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju, dan KPID Sulbar dalam menata lembaga penyiaran di daerah ini, membangun kerjasama dalam hal perizinan dan pengawasan isi siaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mantan Kepala Balmon SFR Jayapura itu juga menuturkan jika fungsi utama dari Loka Monitor, yakni mengeluarkan serta memberhentikan Lembaga Penyiaran yang tidak taat regulasi.

“Salah satu fungsi Loka adalah menertibkan, dan memberhentikan lembaga penyiaran, yang tidak patuh terhadap aturan termasuk pengunaan alat yang dipergunakan bila tidak memenuhi standar,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua KPID Sulawesi Budiman Imran, menjelaskan bahwa kerjasama sangat dibutuhkan dalam menata lembaga penyiaran didaerah ini. Dalam kurun waktu kurang lebih 5 bulan masa tugas KPID Sulbar 2019-2022, telah memfasilitasi terbitnya Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) bagi radio-radio swasta, dan sedang melakukan pembinaan serta pendampingan pengurusan perizinan bagi radio pemerintah daerah.

“KPID Sulbar periode 2019-2022 ini, dalam usia 5 bulan telah menyerahkan IPP, pada 2 LPS yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, dan Mamuju Tengah,” ujar Budiman.

Untuk diketahui, kehadiran Kepala Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju, disambut langsung oleh Wakil Ketua KPID Sulbar Budiman Imran, didampingi Koordinator Pengawasan Isi Siaran Busran Riandhy, dan Ahmad Safri Rasyid serta Koordinator Kelembagaan Sri Ayuningsih. (Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

9 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

2 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago