Mamuju – Tayang9 – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama OPD dilingkup pemerintah Sulawesi Barat, di Kantor DPRD Sulawesi Barat, Selasa, 29/01/19.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat Yahuda mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat lanjutan pimpinan di perluas bebarapa hari yang lalu, membahas tentang polemik pembayaran gaji PTT dan Gtt di lingkup Dinas pendidikan Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu Yahuda juga menambahkan, dalam rapat tersebut telah disepakati sejumlah keputusan daiantaranya pembentukan tim kecil yang di lakukan oleh eksekutif, dan nantinya akan secara bersama-sama menyediakan bahan untuk berkonsulatsi ke TP4D, serta Kementrian Dalam Negri.(Advetorial DPRD Sulbar)
POLMAN, TAYANG9 - Melalui pembekalan dan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Multimatik Program Unasman…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMK Negeri 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa, melaksanakan kegiatan Perayaan Natal yang diikuti…
SUMARORONG, TAYANG9 — SMKN 1 Sumarorong menggelar rapat Persiapan Proses Belajar Mengajar (PBM) semester genap…
POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka melakukan pembenahan dan mengevaluasi kinerja internal jajaran Pengawas Pemilu, Badan…
PENGELOLAAN kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini cenderung berhenti pada level simbolik. Festival, seremonial, pendataan…
POLMAN, Tayang9 — Pentas Seni Kreatif II 2025 yang diselenggarakan oleh Ladang Tari Labada sukses…