Ilustrasi.NET
Tayang9.com, Mamuju- Empat pelaku yang berstatus ASN, di amankan tim Pyton Polres Metro Mamuju pada saat sementara main judi Joker beserta barang bukti sebanyak Rp 2.905.000.
Melalui press rilisnya, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura membenarkan keempat pelaku yang diamankan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mamuju.
“Keempat oknum berstatus PNS tengah asyik bermain judi joker, kami tangkap,” terangnya, Sabtu (4/3).
Sekitar jam 21.00 wita, bertempat di kantor Dishub terminal simbuang kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju. Team Pyton telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku Perjudian kartu Joker. Keempat nama tersebut masing-masing berinisial TS, AR, MA, dan MST.
Selanjutnya, keempat tersangka di bawah ke Polres Metro Mamuju untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
JAKARTA, Tayang9 — Menteri Agama (Menag), Prof. Nasaruddin Umar membuka kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen…
MAJENE, Tayang9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) melaksanakan kegiatan identifikasi…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Samapta Polres Polewali Mandar melaksanakan Patroli Perintis Presisi di sejumlah wilayah hukum…
POLMAN, Tayang9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar melakukan patroli dan pengaturan lalu…
POLMAN, Tayang9 — Upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 1402/Polman berlangsung sederhana namun khidmat, Senin…
POLMAN, Tayang9 — Tumpukan sampah terlihat berserakan di pesisir Pantai Waitawar, Desa Tammangalle, Kecamatan Balanipa, Kabupaten…