Categories: ADVETORIAL

Anggota DPRD Sulbar Terima Massa Perwakilan PTT dan GTT

Mamuju – Tayang9 – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu,09/01/19.

Salah seorang peserta aksi Awaluddin Hercules, para guru dan pegawai yang masih berstatus tenaga honerer tersebut menggelar aksinya, sebagai upaya untuk menuntut pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang dinilai tidak membayarkan gajinya selama kurung waktu 5 bulan.

Menyikapi hal tersebut ditempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sukri Umar mengaku akan berkomitmen untuk memperjuangkan nasib PTT dengan melakukan rapat pimpinan dan segera memanggil pemerintah Sulbar untuk membahas masalah GTT tersebut.(Advetorial DPRD Sulbar) 

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

5 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago