Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Aktivis Anti Korupsi Soroti Adanya Dugaan Bagi – bagi Proyek di Dinas PU Sulbar

Mamuju – Tayang9 – Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat Abdul Rahman Anwar, mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemantauan khusus terhadap persiapan lahan untuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar, lantaran dalam prosesnya terdapat indikasi dugaan bagi – bagi proyek oleh Dinas PU dan Penataan ruang bidang Cipta Karya Provinsi Sulawesi barat.

Menurutnya Abdul Rahman Anwar, lanjutan pematangan lahan kantor Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulbar diduga karena adanya persekongkolan antara pihak Kelompok Kerja (Pokja), PPTK Dinas PU dan penataan ruang bidang cipta karya Provinsi Sulawesi Barat, dengan penyedia barang, jasa.

“Saya menduga penyedia barang dan jasa pematangan lahan di Kejaksaan Tinggi itu ada persekongkolan dengan Pokja dan PPTK Dinas PU Sulbar,”ucap Abdul Rahman Anwar, melalui press rilisnya, Senin,09/12/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa munculnya dugaan kasus bagi – bagi proyek tersebut diketahui, setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban atas nama Syarif, yang mengaku sangat dirugikan dengan dibatalkannya tender oleh Dinas PU Provinsi Sulawesi Barat.

“Beberapa pihak yang merasa dirugikan, dan menurut Syarif salah satu pihak yang dirugikan mengadukan kepada kami bahwa dirinya sangat dirugikan oleh Pihak Dinas, karena terjadi pembatalan tender dengan alasan yang tidak masuk akal, Menurut Korban, bahwa salah perusahaan terkualifikasi dari sistem itu merasa dirugikan karena ada pembatalan tender cepat dengan alasan dari pokja bahwa adanya kesalahan kualifikasi dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja, berarti Pokja tidak memahami tentang proses tender cepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alumni Hukum UIN Alauddin Makassar itu, juga menuturkan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya beberapa indikasi pelanggaran, yakni. 1. Indikasi adanya Bagi Proyek atau penyalahgunaan wewenang dari pihak pokja dan PPTK Dinas PU dan Penataan ruang dibidang cipta karya, dan 2. Terindikasi adanya persekongkolan antara Pokja, PPTK dan penyedia barang dan jasa.

“Untuk itu, saya meminta kepada Polda Sulbar, Kajaksaan tinggi dan pihak pihak terkait untuk mengusut kasus ini,” tutupnya.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bantuan Logistik Kebencanaan dari Kemensos Tiba di Mamuju Tengah

Mateng, Tayang9.com - Bantuan logistik kebencanaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk Kabupaten…

2 hari ago

Bazar Ramadhan Kodim 1402/Polman Diserbu Warga

POLMAN, TAYANG9 – Bazar Ramadhan yang digelar Kodim 1402/Polman di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat,…

2 hari ago

Alainasi BEM se-Sulawesi Barat Gelar Rakorda dan Dialog Publik: Komitmen Kawal Kebijakan

Majene, Tayang9.com — Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Se-Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sekaligus…

2 hari ago

Pangdam XXIII/Palaka Wira Kunjungi Kodim 1402/Polman, Tekankan Prajurit Jadi “Perisai Rakyat”

POLMAN, TAYANG9 – Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar melakukan kunjungan…

3 hari ago

Kapolres Polman Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Marano 2026

POLMAN, TAYANG9 — Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. Pimpin Apel Gelar Pasukan…

3 hari ago

Bupati Mamuju Tengah Paparkan Potensi Kelautan dan Perikanan ke KKP

Jakarta, Tayang9.com — Bupati Mamuju Tengah melanjutkan rangkaian safari kerja di ibu kota dengan menyambangi…

3 hari ago