Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Aktivis Anti Korupsi Soroti Adanya Dugaan Bagi – bagi Proyek di Dinas PU Sulbar

Mamuju – Tayang9 – Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat Abdul Rahman Anwar, mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemantauan khusus terhadap persiapan lahan untuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar, lantaran dalam prosesnya terdapat indikasi dugaan bagi – bagi proyek oleh Dinas PU dan Penataan ruang bidang Cipta Karya Provinsi Sulawesi barat.

Menurutnya Abdul Rahman Anwar, lanjutan pematangan lahan kantor Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulbar diduga karena adanya persekongkolan antara pihak Kelompok Kerja (Pokja), PPTK Dinas PU dan penataan ruang bidang cipta karya Provinsi Sulawesi Barat, dengan penyedia barang, jasa.

“Saya menduga penyedia barang dan jasa pematangan lahan di Kejaksaan Tinggi itu ada persekongkolan dengan Pokja dan PPTK Dinas PU Sulbar,”ucap Abdul Rahman Anwar, melalui press rilisnya, Senin,09/12/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa munculnya dugaan kasus bagi – bagi proyek tersebut diketahui, setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban atas nama Syarif, yang mengaku sangat dirugikan dengan dibatalkannya tender oleh Dinas PU Provinsi Sulawesi Barat.

“Beberapa pihak yang merasa dirugikan, dan menurut Syarif salah satu pihak yang dirugikan mengadukan kepada kami bahwa dirinya sangat dirugikan oleh Pihak Dinas, karena terjadi pembatalan tender dengan alasan yang tidak masuk akal, Menurut Korban, bahwa salah perusahaan terkualifikasi dari sistem itu merasa dirugikan karena ada pembatalan tender cepat dengan alasan dari pokja bahwa adanya kesalahan kualifikasi dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja, berarti Pokja tidak memahami tentang proses tender cepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alumni Hukum UIN Alauddin Makassar itu, juga menuturkan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya beberapa indikasi pelanggaran, yakni. 1. Indikasi adanya Bagi Proyek atau penyalahgunaan wewenang dari pihak pokja dan PPTK Dinas PU dan Penataan ruang dibidang cipta karya, dan 2. Terindikasi adanya persekongkolan antara Pokja, PPTK dan penyedia barang dan jasa.

“Untuk itu, saya meminta kepada Polda Sulbar, Kajaksaan tinggi dan pihak pihak terkait untuk mengusut kasus ini,” tutupnya.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Gubernur SDK Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Anjungan Pantai Manakarra

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…

1 hari ago

Pesta Merdeka Bareng E-Sport, Gubernur Sulbar Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Digital

MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…

1 hari ago

Gubernur SDK & Ketua PKK Ikut Seru-Seruan di Lomba HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…

1 hari ago

Wagub Sulbar Gandeng Bidokkes Polda Perkuat Gerakan Anti Stunting

MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…

2 hari ago

Hari Jadi Majene ke-480, Wagub Ajak Pemimpin Jadi Teladan dan Pelayan Rakyat

MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…

2 hari ago

Dzikir HUT RI di Mamuju, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Moral Bangsa

MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema "Menuju…

2 hari ago