Foto :Logo resmi KPID.
Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, secara resmi mengumumkan tujuh nama Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Barat, Rabu, 30/01/19.
Pengumuman Tujuh anggota KPID untuk masa jabatan tahun 2019 – 2021 tersebut, dimuat dalam surat pengumuman bernomor 04.6/120/DPRD/I/2019, yang di tandatangani langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Amalia Aras.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat Yahuda mengatakan, proses seleksi KPID telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, dan ia meyakini, ketujuh nama tersebut dinilai memiliki kapasitas serta integritas, yang cukup baik untuk mengemban amanah sebagai komisioner.
“Komisoner KPID yang tak hanya berkualitas, tapi juga profesional, dalam melaksanakan kerja – kerjanya. Bukan yang hanya menghabiskan waktu tenaga dan fikirannya, dalam urusan konflik, kepentingan saja, ucap Yahuda dilaman wacana.info.
Selain itu anggota DPRD dari Partai Demokrat tersebut menambahkan, bahwa Komisioner KPID, harus mampu bekerja atau menjalankan tugasnya secara full time.
“Dia harus bekerja full time, tidak lagi bekerja paruh waktu,” tegasnya.
Berikut ketujuh nama – nama Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Barat periode tahun 2019-2021.
1.Budiman Imran.
2. Sri Ayuningsih.
3. April Azhari Hardi.
4. Busrang Riandhy.
5. Urwa.
6. Masram.
7. Ahmad Syafri Rasyid. (Naf/FM)
Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…
Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…
Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan…
TIGA puluh tahun silam, langkah pertama saya menapaki dunia pesantren dimulai. Sebuah perjalanan penuh suka…
POLMAN, TAYANG9 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai tiga persoalan…
POLMAN, TAYANG9 — Pemerintah Desa Lekopadis bersama Posyandu setempat melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)…