4 Perda Baru Resmi Disahkan, Bupati Mamuju Himbau OPD Untuk Sosialisasi

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, secara resmi menyampaikan pandangan akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pelayanan ter-tera ulang, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, dan ranperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mamuju nomor 13 tahun 2010 tentang pajak hiburan, melalui rapat pari purna pandangan akhir di Ruang sidang Kantor DPRD Mamuju, Kamis, 21/02/19.

Rapat paripurna Ranperda yang secara resmi telah disetujui oleh 5 fraksi di DPRD Kabupaten Mamuju tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Habsi Wahid, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mamuju.

Menyikapi adanya persetujuan tersebut, Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid, menghimbau seluruh OPD terkait diantaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, dan Badan Pendapatan Daerah untuk segera melakukan sosialisasi ke masyarakat, sehingga peraturan daerah tersebut dapat segera diterapkan dengan baik.

“Suksesi pelaksanaan perda ini tentu sangat bergantung kepada masyarakat, baik pelaku usaha maupun penerima manfaat, oleh karenanya saya mengharapkan OPD terkait agar segera melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami dengan baik terkait pelaksanaan Perda tersebut.” Himbau Habsi Wahid.

Sementara itu ditempat yang sama, fraksi karya perjuangan Bahrun Rasyid berpesan agar tempat pelayanan senantiasa mendapat pengawasan internal, sehingga pengguna tetap merasa nyaman, dan merasa bahwa apa yang dibayarkan tersebut sesuai dengan aturan.

“Kami mengharapkan semua bentuk pungutan harus memiliki nomor seri, dan sebelum digunakjan wajib terlebih dahulu diporporasi oleh instansi yang berwenang demi menghindari penyalahgunaan kertas berharga,” ungkap Bahrun Rasyid saat menyampaikan padangan umumnya.

Selain itu dari anggota Fraksi Persatuan Kebangkitan Hati Nurani Rakyat Hafisa Ayyub mengharapkan, agar retribusi pelayanan kesehatan, dapat ditinjau kembali sesuai dengan kebutuhan, tingkat inflasi, dan kemampuan masyarakat.

“Dengan ditetapkanya retribusi, salah satunya pelayanan kesehatan, RSUD dapat menjalankan fungsinya secara professional dengan tetap mengutamakan kemanuasiaan dan keberadaan masyarakat miskin di Kabupatn Mamju,” tutur Hafisa Ayyub. (Advetorial ini hasil kerjasama dengan Pemkab Mamuju melalui dinas Kominfo dan Persandian)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa!!

JAKARTA, TAYANG9 - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen…

55 menit ago

Gubernur SDK Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Anjungan Pantai Manakarra

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…

3 hari ago

Pesta Merdeka Bareng E-Sport, Gubernur Sulbar Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Digital

MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…

3 hari ago

Gubernur SDK & Ketua PKK Ikut Seru-Seruan di Lomba HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…

3 hari ago

Wagub Sulbar Gandeng Bidokkes Polda Perkuat Gerakan Anti Stunting

MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…

4 hari ago

Hari Jadi Majene ke-480, Wagub Ajak Pemimpin Jadi Teladan dan Pelayan Rakyat

MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…

4 hari ago