Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

21 ASN Diduga Langgar Netralitas Direkomendasikan Bawaslu Sulbar ke KASN

Satu Orang ASN Direkomendasikan untuk Diberhentikan dengan Tidak Terhormat

MAMUJU, TAYANG9 – Sebanyak 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah melakukan pelanggaran netralitas direkomendasikan oleh Bawaslu se-Sulawesi Barat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan satu diantara ASN tersebut direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak terhormat. Begitu release yang dilayangkan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat kepada sejumlah media, termasuk koran online www.tayang9.com, Minggu 21 Oktober 2023.

Subhan, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang membidangi divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulbar mengatakan, keputusan merekomendasikan ke KASN itu diambil setelah melalui investigasi dan pemeriksaan yang mendalam terhadap 21 ASN yang tersebut.

“Kami memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas ASN dalam proses Pemilu. ASN adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi, dan kami harus memastikan mereka menjalankan tugasnya dengan adil dan netral,” ungkap Subhan

Dalam releasenya itu, Arham Syah, anggota juga koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sulbar, meminta dan mengingatkan, agar semua ASN berhati-hati dan menjaga netralitas mereka dalam menjalankan tugasnya, terutama selama masa Pemilu.

“ASN memiliki peran strategis dalam menjaga integritas, dan kami akan terus mengawasi pelaksanaan Pemilu untuk memastikan proses berlangsung dengan adil dan bebas dari intervensi politik yang tidak sah,” imbuh Arham Syah.

Sejurus dengan Arham Syah, Hamrana Hakim, anggota juga koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Sulbar mengaku, akan melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap pemerintah daerah sekaitan dengan adanya 21 ASN yang direkomendasikan ke KASN itu dan diduga telah melakukan pelanggaran netralitas ASN itu.

“Kami akan melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah dalam upaya kami untuk menjaga netralitas ASN, ini termasuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan etika yang harus diikuti oleh ASN selama masa kampanye dan Pemilu 2024,” beber Hamrana Hakim dalam release Bawaslu Provinsi Sulbar itu.


Sumber: Release Bawaslu Provinsi Sulbar

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Progres Terus Berjalan, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Bulubawang Kini Fokus Perakitan Tiang Pylon

POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan jembatan perintis Garuda di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten…

2 jam ago

Dinas Perpusip Sulbar Gelar Sosialisasi dan Advokasi Perpustakaan Lingkup Kabupaten Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) menggelar kegiatan…

3 jam ago

Sekda Mamuju Tengah: Makna Kartini Adalah Semangat Belajar dan Kemandirian

Mateng, Tayang9.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.Si, menilai peringatan Hari…

3 jam ago

Hari Kartini, Pemkab Mamuju Tengah Dorong Perempuan Jadi Agen Perubahan

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini kepada seluruh…

3 jam ago

Peringati Hari Kartini, Kabid Komunikasi Ajak Perempuan Terus Berkarya di Era Digital

Mateng, Tayang9.com — Momentum peringatan Hari Kartini dimaknai sebagai pengingat pentingnya peran perempuan dalam mendorong…

4 jam ago

Refleksi: Ketika Kebudayaan Tak Lagi Menjadi Prioritas

Di tengah derasnya arus pembangunan dan perubahan zaman, kebudayaan sering kali ditempatkan di ruang pinggir.…

12 jam ago