Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

21 ASN Diduga Langgar Netralitas Direkomendasikan Bawaslu Sulbar ke KASN

Satu Orang ASN Direkomendasikan untuk Diberhentikan dengan Tidak Terhormat

MAMUJU, TAYANG9 – Sebanyak 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah melakukan pelanggaran netralitas direkomendasikan oleh Bawaslu se-Sulawesi Barat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan satu diantara ASN tersebut direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak terhormat. Begitu release yang dilayangkan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat kepada sejumlah media, termasuk koran online www.tayang9.com, Minggu 21 Oktober 2023.

Subhan, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang membidangi divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulbar mengatakan, keputusan merekomendasikan ke KASN itu diambil setelah melalui investigasi dan pemeriksaan yang mendalam terhadap 21 ASN yang tersebut.

“Kami memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas ASN dalam proses Pemilu. ASN adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi, dan kami harus memastikan mereka menjalankan tugasnya dengan adil dan netral,” ungkap Subhan

Dalam releasenya itu, Arham Syah, anggota juga koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sulbar, meminta dan mengingatkan, agar semua ASN berhati-hati dan menjaga netralitas mereka dalam menjalankan tugasnya, terutama selama masa Pemilu.

“ASN memiliki peran strategis dalam menjaga integritas, dan kami akan terus mengawasi pelaksanaan Pemilu untuk memastikan proses berlangsung dengan adil dan bebas dari intervensi politik yang tidak sah,” imbuh Arham Syah.

Sejurus dengan Arham Syah, Hamrana Hakim, anggota juga koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Sulbar mengaku, akan melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap pemerintah daerah sekaitan dengan adanya 21 ASN yang direkomendasikan ke KASN itu dan diduga telah melakukan pelanggaran netralitas ASN itu.

“Kami akan melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah dalam upaya kami untuk menjaga netralitas ASN, ini termasuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan etika yang harus diikuti oleh ASN selama masa kampanye dan Pemilu 2024,” beber Hamrana Hakim dalam release Bawaslu Provinsi Sulbar itu.


Sumber: Release Bawaslu Provinsi Sulbar

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Gubernur SDK Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Anjungan Pantai Manakarra

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…

13 jam ago

Pesta Merdeka Bareng E-Sport, Gubernur Sulbar Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Digital

MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…

17 jam ago

Gubernur SDK & Ketua PKK Ikut Seru-Seruan di Lomba HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…

19 jam ago

Wagub Sulbar Gandeng Bidokkes Polda Perkuat Gerakan Anti Stunting

MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…

1 hari ago

Hari Jadi Majene ke-480, Wagub Ajak Pemimpin Jadi Teladan dan Pelayan Rakyat

MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…

1 hari ago

Dzikir HUT RI di Mamuju, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Moral Bangsa

MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema "Menuju…

1 hari ago