Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

21 ASN Diduga Langgar Netralitas Direkomendasikan Bawaslu Sulbar ke KASN

Satu Orang ASN Direkomendasikan untuk Diberhentikan dengan Tidak Terhormat

MAMUJU, TAYANG9 – Sebanyak 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga telah melakukan pelanggaran netralitas direkomendasikan oleh Bawaslu se-Sulawesi Barat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan satu diantara ASN tersebut direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak terhormat. Begitu release yang dilayangkan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat kepada sejumlah media, termasuk koran online www.tayang9.com, Minggu 21 Oktober 2023.

Subhan, anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang membidangi divisi Penanganan Pelanggaran data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulbar mengatakan, keputusan merekomendasikan ke KASN itu diambil setelah melalui investigasi dan pemeriksaan yang mendalam terhadap 21 ASN yang tersebut.

“Kami memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas ASN dalam proses Pemilu. ASN adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi, dan kami harus memastikan mereka menjalankan tugasnya dengan adil dan netral,” ungkap Subhan

Dalam releasenya itu, Arham Syah, anggota juga koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sulbar, meminta dan mengingatkan, agar semua ASN berhati-hati dan menjaga netralitas mereka dalam menjalankan tugasnya, terutama selama masa Pemilu.

“ASN memiliki peran strategis dalam menjaga integritas, dan kami akan terus mengawasi pelaksanaan Pemilu untuk memastikan proses berlangsung dengan adil dan bebas dari intervensi politik yang tidak sah,” imbuh Arham Syah.

Sejurus dengan Arham Syah, Hamrana Hakim, anggota juga koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Sulbar mengaku, akan melakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap pemerintah daerah sekaitan dengan adanya 21 ASN yang direkomendasikan ke KASN itu dan diduga telah melakukan pelanggaran netralitas ASN itu.

“Kami akan melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintah daerah dalam upaya kami untuk menjaga netralitas ASN, ini termasuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang aturan dan etika yang harus diikuti oleh ASN selama masa kampanye dan Pemilu 2024,” beber Hamrana Hakim dalam release Bawaslu Provinsi Sulbar itu.


Sumber: Release Bawaslu Provinsi Sulbar

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Penganiayaan Menggunakan Sajam di Wonomulyo Polman, Korban Mengalami Luka di Bagian Kepala

POLMAN, TAYANG9 – Aparat kepolisian dari Polsek Urban Wonomulyo bersama Sat Reskrim Polres Polewali Mandar…

8 jam ago

Kerja Hingga Malam, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Bulo

POLMAN, TAYANG9 — Kebutuhan air bersih yang selama ini menjadi persoalan bagi warga Dusun Bulo,…

10 jam ago

Hari ke-20 TMMD Kodim 1402/Polman, Rabat Beton Jalan Penghubung Desa Bulo-Lenggo Capai 85 Persen

POLMAN, TAYANG9 — Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman di Desa…

10 jam ago

Progres Capai 55 Persen, Program Manunggal Air TMMD ke-127 di Desa Bulo Masuki Tahap Pasang Tandon

POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan sarana air bersih melalui program Manunggal Air dalam kegiatan TMMD ke-127…

15 jam ago

DPM-PTSP Mamuju Tengah dan Provinsi Sulbar Lakukan Pengawasan Terpadu untuk Optimalkan Realisasi Investasi Triwulan I 2026

MATENG, Tayang9.com — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mamuju…

16 jam ago

Sat Res Narkoba Polres Polman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Galung Tuluk

POLMAN, TAYANG9 – Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak…

18 jam ago