Categories: ADVETORIAL

Pemprov Sulbar Raih Predikat ‘Istimewa’ dengan Nilai 97,04 pada Indeks Reformasi Hukum 2024

SULBAR, TAYANG9 – Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mendapatkan nilai 97,04 masuk kategori “AA” dengan Predikat “ISTIMEWA” pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024.

Bagi Pemprov Sulbar, penilaian IRH tahun 2024 merupakan capaian yang sangat baik, karena terjadi peningkatan dari penilaian Tahun 2023 dengan nilai 77,03 pada kategori “BB” dengan predikat “BAIK”.

IRH merupakan penilaian yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Hukum RI sebagai instrumen untuk mengukur reformasi hukum baik di pemerintah pusat/nasional maupun daerah.

Atas nama Pemprov Sulbar, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Peningkatan IRH ini merupakan predikat istimewa, dan merupakan buah dari kerja keras pemerintah daerah bersama dengan stakeholder terkait, dan merupakan bukti nyata bahwa Sulbar mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” kata Afrisal, Jumat 17 Januari 2025.

Afrisal menjelaskan, IRH merupakan salah satu instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi dan de-regulasi, dan penguatan sistem regulasi nasional maupun daerah.

“Kemenkumham juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Afrisal menambahkan, penilaian IRH yang pengukurannya dilakukan pada 4 (empat) variabel yaitu :

1. Memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham dalam rangka harmonisasi regulasi, (bobot 25%).

2. Peningkatan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) daerah yang berkualitas, (bobot 25%).

3. Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, (bobot 30%).

4. Penataan database Peraturan Perundang-undangan, (bobot 20%).

Dengan pencapaian ini, Sulbar menjadi salah satu daerah yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional, sekaligus menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukumnya. (rls)

Sumber: Humas Provinsi Sulbar

 

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Siswi SMAN Tinambung Polman, Zalfa Naqiyya Terpilih Calon Paskibraka Nasional 2025

POLMAN, TAYANG9 --- Siswi kelas Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar…

3 jam ago

Pemain Tidola FC Polman, Farhan Kembali Ikut TC Memperkuat Sriwijaya FC

POLMAN, TAYANG9  - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…

12 jam ago

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

1 hari ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

2 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

3 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

3 hari ago