Wapres : Objektifitas dan Independen Modal KPI Jalankan Tugas

Mamuju -Tayang9 – Pelaksanaan rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 09/10/19.

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh 77 orang pimpinan KPI se – Indonesia, termasuk Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi, dan wakilnya Budiman Imran.

Dalam kesempatan, Wapres Jusuf Kalla meminta pada seluruh jajaran Komisioner KPI, agar meningkatkan kredibilitas kelembagaannya, yang ditujukan melalui sikap independensinya.

“Kredibilitas anda adalah independen, adalah modal pengawas. Begitu tidak ada independensi, orang tidak akan ikut,” ucap JK.

Selain itu juga menambahkan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus dapat menghargai akan adanya aturan yang baik, khususnya dalam hal kualitas siaran di Indonesia.

“Jadi objektivitas perlu, tapi perlu juga norma dan etika kebangsaan kita,” tuturnya.

Sebelumnya, di tempat yang sama Ketua KPI Pusat Agung Suprio, meminta pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.

“Percepatan pengesahan itu dengan pertimbangan saat ini, KPI dihadapkan pada tantangan perkembangan teknologi ke depan harus diakomodir melalui aturan. Sebagai usaha menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak manusia,” kata Agung.

Selain itu juga menambahkan, bahwa adapun permasalahan lain saat ini tengah dihadapi adalah, optimalisasi kinerja jajaran KPI yang harus mendapatkan support dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Permasalahan lainnya untuk mengoptimalkan kinerja KPI, mesti ada dukungan operasional dari pemerintah pusat dan daerah, terhadap keberlangsungan KPID di masing-masing provinsi dalam mengemban amanah undang-undang penyiaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, bahwa Rapim KPI 2019 akan menjadi ajang penilaian kenyamanan antara KPI, dan KPID dari 33 provinsi. Agenda utamanya adalah program legislasi KPI tahun 2020, dengan fokus pembahasan tentang revisi pedoman penyiaran dan program standar siaran televisi (P3 dan SPS).

“Diharapkan dengan revisi ini, mengatur tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh televisi dan radio dapat dirinci lebih detail,” tandasnya. (Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Pemetaan Tenurial, Upaya Pemenuhan Hak Nelayan Tradisional

POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pemetaan partisipatif tenurial…

19 jam ago

Peduli Dampak Kabut Asap, Sat Lantas Polres Polman Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

POLMAN, Tayang9 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar membagikan masker kepada pengguna jalan…

21 jam ago

Bupati Polman Dorong Guru Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi dalam Pembelajaran

POLMAN, Tayang9 – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mendorong para guru untuk meningkatkan kemampuan dalam…

2 hari ago

Maulid Nabi dan Haul Syekh KH. Muhammad Shaleh di Pambusuang Berlangsung Kondusif

POLMAN, Tayang9 – Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambung lakukan pengamanan kegiatan Maulid Nabi Muhammad…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun Libatkan Lima Mobil di Wonomulyo Polman, Tiga Orang Luka-luka

POLMAN, Tayang9 – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima unit mobil terjadi di Jalan Poros…

2 hari ago

Perpusip Sulbar Hadirkan Perpustakaan Keliling di Tapak Budaya: Teras Literasi dan Pameran Sekomandi

MAMUJU, Tayang9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) menghadirkan layanan Perpustakaan…

2 hari ago