Wapres : Objektifitas dan Independen Modal KPI Jalankan Tugas

Mamuju -Tayang9 – Pelaksanaan rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 09/10/19.

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh 77 orang pimpinan KPI se – Indonesia, termasuk Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi, dan wakilnya Budiman Imran.

Dalam kesempatan, Wapres Jusuf Kalla meminta pada seluruh jajaran Komisioner KPI, agar meningkatkan kredibilitas kelembagaannya, yang ditujukan melalui sikap independensinya.

“Kredibilitas anda adalah independen, adalah modal pengawas. Begitu tidak ada independensi, orang tidak akan ikut,” ucap JK.

Selain itu juga menambahkan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus dapat menghargai akan adanya aturan yang baik, khususnya dalam hal kualitas siaran di Indonesia.

“Jadi objektivitas perlu, tapi perlu juga norma dan etika kebangsaan kita,” tuturnya.

Sebelumnya, di tempat yang sama Ketua KPI Pusat Agung Suprio, meminta pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.

“Percepatan pengesahan itu dengan pertimbangan saat ini, KPI dihadapkan pada tantangan perkembangan teknologi ke depan harus diakomodir melalui aturan. Sebagai usaha menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak manusia,” kata Agung.

Selain itu juga menambahkan, bahwa adapun permasalahan lain saat ini tengah dihadapi adalah, optimalisasi kinerja jajaran KPI yang harus mendapatkan support dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Permasalahan lainnya untuk mengoptimalkan kinerja KPI, mesti ada dukungan operasional dari pemerintah pusat dan daerah, terhadap keberlangsungan KPID di masing-masing provinsi dalam mengemban amanah undang-undang penyiaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, bahwa Rapim KPI 2019 akan menjadi ajang penilaian kenyamanan antara KPI, dan KPID dari 33 provinsi. Agenda utamanya adalah program legislasi KPI tahun 2020, dengan fokus pembahasan tentang revisi pedoman penyiaran dan program standar siaran televisi (P3 dan SPS).

“Diharapkan dengan revisi ini, mengatur tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh televisi dan radio dapat dirinci lebih detail,” tandasnya. (Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Kembangkan Bakat Seni Anak, Badara School Buka Kelas Mewarnai dan Menggambar

POLMAN, TAYANG9 – Yayasan Badara melalui Badara School menghadirkan Kelas Mewarnai dan Menggambar sebagai salah…

1 hari ago

Perpusip Sulawesi Barat Terima Karya Penulis Lokal, Perkuat Gerakan Sulbar Mandarras

MAMUJU, TAYANG9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat menerima karya tulis berjudul…

2 hari ago

5 Hektare Kebun Sawit Terbakar di Polman, Satgas Karhutla Bergerak Cepat

POLMAN, TAYANG9 - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Sekitar…

3 hari ago

Pemdes Dilarang Legalkan Lahan dalam Kawasan Hutan, Jadi Kesepakatan Rakor di Karossa

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kecamatan Karossa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permasalahan kawasan hutan dan…

3 hari ago

Ketua DWP Mamuju Tengah Kukuhkan Pengurus DWP Tingkat OPD, Tekankan Peran Strategis Istri ASN

MATENG, Tayang9.com – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mamuju Tengah, Ny. Radia Setya Bero,…

3 hari ago

Kemarau Ekstrem, Babinsa Kodim Polman Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla

POLMAN, TAYANG9 - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat,…

3 hari ago