Wapres : Objektifitas dan Independen Modal KPI Jalankan Tugas

Mamuju -Tayang9 – Pelaksanaan rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 09/10/19.

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh 77 orang pimpinan KPI se – Indonesia, termasuk Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi, dan wakilnya Budiman Imran.

Dalam kesempatan, Wapres Jusuf Kalla meminta pada seluruh jajaran Komisioner KPI, agar meningkatkan kredibilitas kelembagaannya, yang ditujukan melalui sikap independensinya.

“Kredibilitas anda adalah independen, adalah modal pengawas. Begitu tidak ada independensi, orang tidak akan ikut,” ucap JK.

Selain itu juga menambahkan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus dapat menghargai akan adanya aturan yang baik, khususnya dalam hal kualitas siaran di Indonesia.

“Jadi objektivitas perlu, tapi perlu juga norma dan etika kebangsaan kita,” tuturnya.

Sebelumnya, di tempat yang sama Ketua KPI Pusat Agung Suprio, meminta pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.

“Percepatan pengesahan itu dengan pertimbangan saat ini, KPI dihadapkan pada tantangan perkembangan teknologi ke depan harus diakomodir melalui aturan. Sebagai usaha menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak manusia,” kata Agung.

Selain itu juga menambahkan, bahwa adapun permasalahan lain saat ini tengah dihadapi adalah, optimalisasi kinerja jajaran KPI yang harus mendapatkan support dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Permasalahan lainnya untuk mengoptimalkan kinerja KPI, mesti ada dukungan operasional dari pemerintah pusat dan daerah, terhadap keberlangsungan KPID di masing-masing provinsi dalam mengemban amanah undang-undang penyiaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, bahwa Rapim KPI 2019 akan menjadi ajang penilaian kenyamanan antara KPI, dan KPID dari 33 provinsi. Agenda utamanya adalah program legislasi KPI tahun 2020, dengan fokus pembahasan tentang revisi pedoman penyiaran dan program standar siaran televisi (P3 dan SPS).

“Diharapkan dengan revisi ini, mengatur tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh televisi dan radio dapat dirinci lebih detail,” tandasnya. (Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Pembukaan MTQ XI Polman di Tinambung Berlangsung Khidmat dan Meriah

POLMAN, TAYANG9 - Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XI Tingkat Kabupaten Polewali Mandar dibuka secara…

15 jam ago

Perpusip Sulbar Akan Hadirkan Perpustakaan Keliling di Pasar Malam Rakyat di Tinambung

POLMAN, TAYANG9 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran dalam Pasar…

18 jam ago

Wakapolsek Tegaskan Komitmen Pengamanan MTQ ke-XI Polman di Tinambung

POLMAN, TAYANG9 — Personel Polsek Tinambung melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

20 jam ago

Wakili Kapolres Polman, Kasat Intelkam Hadiri Pembukaan MTQ XI Tingkat Kabupaten Polman Tahun 2026

POLMAN, TAYANG9 – Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. diwakili oleh Kasat…

20 jam ago

Malam ini, Pasar Malam Rakyat di Pasar Tinambung Dimulai

POLMAN, TAYANG9 - Insya Allah, jika tidak aral melintang, Pasar Malam Rakyat yang merupakan Program…

21 jam ago

Api Melalap Rumah Warga di Desa Buku Mapilli, Pemilik Selamatkan Keluarga Lewat Pintu Samping

POLMAN, TAYANG9 – Satu unit rumah milik warga di Dusun Parabaya, Desa Buku, Kecamatan Mapilli,…

23 jam ago