Wapres : Objektifitas dan Independen Modal KPI Jalankan Tugas

Mamuju -Tayang9 – Pelaksanaan rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 09/10/19.

Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh 77 orang pimpinan KPI se – Indonesia, termasuk Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi, dan wakilnya Budiman Imran.

Dalam kesempatan, Wapres Jusuf Kalla meminta pada seluruh jajaran Komisioner KPI, agar meningkatkan kredibilitas kelembagaannya, yang ditujukan melalui sikap independensinya.

“Kredibilitas anda adalah independen, adalah modal pengawas. Begitu tidak ada independensi, orang tidak akan ikut,” ucap JK.

Selain itu juga menambahkan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus dapat menghargai akan adanya aturan yang baik, khususnya dalam hal kualitas siaran di Indonesia.

“Jadi objektivitas perlu, tapi perlu juga norma dan etika kebangsaan kita,” tuturnya.

Sebelumnya, di tempat yang sama Ketua KPI Pusat Agung Suprio, meminta pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.

“Percepatan pengesahan itu dengan pertimbangan saat ini, KPI dihadapkan pada tantangan perkembangan teknologi ke depan harus diakomodir melalui aturan. Sebagai usaha menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak manusia,” kata Agung.

Selain itu juga menambahkan, bahwa adapun permasalahan lain saat ini tengah dihadapi adalah, optimalisasi kinerja jajaran KPI yang harus mendapatkan support dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Permasalahan lainnya untuk mengoptimalkan kinerja KPI, mesti ada dukungan operasional dari pemerintah pusat dan daerah, terhadap keberlangsungan KPID di masing-masing provinsi dalam mengemban amanah undang-undang penyiaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, bahwa Rapim KPI 2019 akan menjadi ajang penilaian kenyamanan antara KPI, dan KPID dari 33 provinsi. Agenda utamanya adalah program legislasi KPI tahun 2020, dengan fokus pembahasan tentang revisi pedoman penyiaran dan program standar siaran televisi (P3 dan SPS).

“Diharapkan dengan revisi ini, mengatur tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh televisi dan radio dapat dirinci lebih detail,” tandasnya. (Advetorial KPID Sulbar)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, BPN Sulbar Turut Memeriahkan HUT POLRI Ke-79

Tayang9 - Pada Selasa, 01 Juli 2025, Kepala Bidang Pengendalian Tanah dan Penanganan Sengketa, Bambang…

6 jam ago

Siswi SMAN Tinambung Polman, Zalfa Naqiyya Terpilih Calon Paskibraka Nasional 2025

POLMAN, TAYANG9 --- Siswi kelas Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar…

10 jam ago

Pemain Tidola FC Polman, Farhan Kembali Ikut TC Memperkuat Sriwijaya FC

POLMAN, TAYANG9  - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…

18 jam ago

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

1 hari ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

2 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

3 hari ago