Wapres Jusuf Kalla saat membuka agenda rapat pimpinan KPI.(Foto : Humas KPID Sulbar)
Mamuju -Tayang9 – Pelaksanaan rapat pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK), di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 09/10/19.
Kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh 77 orang pimpinan KPI se – Indonesia, termasuk Ketua KPID Provinsi Sulawesi Barat April Ashari Hardi, dan wakilnya Budiman Imran.
Dalam kesempatan, Wapres Jusuf Kalla meminta pada seluruh jajaran Komisioner KPI, agar meningkatkan kredibilitas kelembagaannya, yang ditujukan melalui sikap independensinya.
“Kredibilitas anda adalah independen, adalah modal pengawas. Begitu tidak ada independensi, orang tidak akan ikut,” ucap JK.
Selain itu juga menambahkan, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus dapat menghargai akan adanya aturan yang baik, khususnya dalam hal kualitas siaran di Indonesia.
“Jadi objektivitas perlu, tapi perlu juga norma dan etika kebangsaan kita,” tuturnya.
Sebelumnya, di tempat yang sama Ketua KPI Pusat Agung Suprio, meminta pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.
“Percepatan pengesahan itu dengan pertimbangan saat ini, KPI dihadapkan pada tantangan perkembangan teknologi ke depan harus diakomodir melalui aturan. Sebagai usaha menjamin masyarakat dalam memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak manusia,” kata Agung.
Selain itu juga menambahkan, bahwa adapun permasalahan lain saat ini tengah dihadapi adalah, optimalisasi kinerja jajaran KPI yang harus mendapatkan support dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Permasalahan lainnya untuk mengoptimalkan kinerja KPI, mesti ada dukungan operasional dari pemerintah pusat dan daerah, terhadap keberlangsungan KPID di masing-masing provinsi dalam mengemban amanah undang-undang penyiaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga menuturkan, bahwa Rapim KPI 2019 akan menjadi ajang penilaian kenyamanan antara KPI, dan KPID dari 33 provinsi. Agenda utamanya adalah program legislasi KPI tahun 2020, dengan fokus pembahasan tentang revisi pedoman penyiaran dan program standar siaran televisi (P3 dan SPS).
“Diharapkan dengan revisi ini, mengatur tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan oleh televisi dan radio dapat dirinci lebih detail,” tandasnya. (Advetorial KPID Sulbar)
Tayang9 - Pada Selasa, 01 Juli 2025, Kepala Bidang Pengendalian Tanah dan Penanganan Sengketa, Bambang…
POLMAN, TAYANG9 --- Siswi kelas Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar…
POLMAN, TAYANG9 - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…