Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

UU KUHP; Wujud Pembangkangan Konstitusi dan Kemunduran Demokratisasi Sumber Daya Alam

JAKARTA – Pada rapat paripurna hari ini, DPR RI mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan ini tetap dipaksakan ditengah gelombang penolakan masih terus bergulir.

Lagi-lagi, DPR RI menunjukkan wajah Lembaga Negara yang anti kritik. Sebagaimana sikap sejak awal, substansi aksi WALHI bersama masyarakat sipil tetap menolak pengesahan RKUHP yang dinilai masih memuat pasal-pasal bermasalah. WALHI menilai sejumlah pasal bermasalah dalam RKUHP di antaranya adalah pasal tentang living law, hukuman mati, penghinaan presiden, penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara, penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court), penyelenggaraan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi. “Pasal-pasal tersebut berpotensi semakin mempersempit ruang demokrasi di Indonesia dan memperbanyak kriminalisasi rakyat. Saat ini saja, WALHI mencatat di tahun 2021 ada 53 kasus kriminalisasi dan jumlah ini diyakini akan bertambah dengan kehadiran UU KUHP” ungkap Puspa Dewy, Kepala Divisi Kampanye Anti Industri Ekstraktif

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa RKUHP masih menjadi cerminan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Cerminan ini terlihat dari pasal-pasal bermasalah yang juga memasuki pemidanaan ruang privat masyarakat. Sedang disisi lain memberi keringanan bagi koruptor yang artinya melanggengkan korupsi di Indonesia. Begitupun pasal tindak pindana korporasi pada muatan pasal 46, 47, dan 48 yang mempersulit pemidanaan terhadap korporasi yang melakukan kejahatan karena bergantung pada kesalahan pengurus. ’’Aturan-aturan di RKUHP itu cenderung tajam ke bawah, tumpul ke atas karena mempersulit jeratan pada korporasi jahat yang melakukan kejahatan,’’ jelasnya.

UU KUHP yang masih memuat pasal-pasal anti demokrasi dan menguntungkan bagi korporasi, termasuk korporasi penjahat lingkungan, secara jelas telah bertentangan dengan mandat Konstitusi RI. RKUHP yang tidak mencerminkan kepentingan rakyat membawa Indonesia pada titik kritis, terutama titik pada penghancuran demokratisasi Sumber Daya Alam, merampas wilayah kelola rakyat dan lebih jauh dari cita-cita keadilan ekologis. Untuk itu, WALHI menyatakan keprihatinan dan duka cita mendalam atas kemunduran demokrasi di Indonesia dan menjadikan Indonesia jauh dari pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagaimana yang dicita-citakan pada Konstitusi RI. UU KHUP ini kembali menegaskan bahwa pemerintah kembali melakukan pembangkangan atas konstitusi RI dan memperburuk demokrasi Sumber Daya Alam di Indonesia. (*)

CP:
Puspa Dewy – Ka.Div Kampanye Anti Industri Ekstraktif (0878 2289 7111)

Satrio – Manajer Kajian Kebijakan WALHI (0813 3127 4900)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Pemkab Mamuju Tengah dan BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Bupati Ajak ASN Bayar Lebih Awal

MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…

3 jam ago

Curah Hujan Meningkat, Kapolsek Tinambung Pantau Debit Sungai Mandar

POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…

5 jam ago

Satgas TMMD Latih Pemuda Desa Bulo Teknik Pengelasan untuk Tingkatkan Keterampilan Kerja

POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…

10 jam ago

Tiga Pemuda Jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Wonomulyo Polman, Polisi Lakukan Penyelidikan

POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…

10 jam ago

TMMD ke-127 Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga Desa Bulo, Dua Titik Sumur Bor Hasilkan Air

POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…

1 hari ago

Yayasan Badara Luncurkan Mandar Culture Festival 2026, Dorong Budaya Mandar dan UMKM Naik Kelas

POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…

1 hari ago