MAJENE, TAYANG9 – Tepatnya hari kedua berkantor usai libur Idul Fitri 1445 H, Bawaslu Polewali Mandar ikuti kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, di salah satu villa di Majene, Rabu 17 April 2024.
Dalam kegiatan yang dihadiri ketua, dan tiga anggota serta koordinator sekretariat dan dua orang staf Bawaslu Polman itu, S. Muhtadin Al Attas akademisi Unsulbar saat tampil sebagai pemateri lebih banyak menjelaskan terkait dengan perselisihan hasil Pemilu (PHPU)dalam perspektif hukum dan peradilan.
Hamrana Hakim, kordiv Pencegahan, Partisipasi Masayarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam pengarahannya mengatakan, “kurang lebih seminggu kita rehat sejenak untuk melaksanakan ibadah ramadan dan idhul fitri bagi umat islam. Maka kegiatan ini, kami sangat apresiasi karena kita sudah kita laksanakan beberapa kali”.
Juga dikatakan Hamrana Hakim, “kegiatan ini kita laksanakan karena Sulbar ini terdapat permohonan di mahkamah konstitusi (MK), maka kegiatan ini kita maafkan betul. Terkait kesiapan Bawaslu memberikan keterangan di persidangan MK. Dan juga kegiatan ini menjadi evaluasi bersama kita memberikan informasi atau data ke Bawaslu RI. Sebelum memberikan Data ke Bawaslu RI kami harap untuk diketahui semua ketua dan pimpinan dan memastikan apakah data tersebut sudah benar keabsahannya”.
Lanjut dikatakannya, beberapa waktu yang lalu Bawaslu juga baru saja merayakan hari ulang tahunnya yang ke 16 karena itu dirinya meminta kiranya semua peserta yang terdiri dari Bawaslu kabupaten se-Sulbar itu mempublikasikan pelaksanakaan perayaan HUT Bawaslu di media sosial masing-masing kabupaten, sebebagai bentuk sisoalisasi lembaga pengawas Pemilu kepada publik.
Sementara itu, Arham Syah kordiv hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam pemaparannya selain meminta semua kabupaten menyampaikan progres laporan dan langkah strategis yang ditempuh terkait dengan PHPU.
“Terakhir kami hendak menyampaikan pula bahwa, tahapan Pemilihan kepala daerah juga tengah dan sudah berjalan, karena itu, kami berharap kesiapan sahabat-sahabat untuk melakukan pengawasan Pemilihan kepala daerah 2024 ke depannya,” urainya.
Sebelumnya, Yance Tiwa panitia dalam pengantar kegiatan itu mengatakan, kegiatan dimaksudkan sebagai pemantapan PHPU untuk bulan Mei ke depan. “Ini adalah kegiatan yang diharapkan untuk menyamakan persepsi kita dalam memberikan ketarangan di MK sesuai dengan fakta-fakta hukum di masing-masing kabupaten,” ujarnya.
Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Yusran dan Ilham
JAKARTA, TAYANG9 - Bersama Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Polewali Mandar hadiri acara penelitian dan…
Tayang9 - Dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui kegiatan Redistribusi Tanah, Petugas Pengumpul Data…
Tayang9 - Sebagai upaya percepatan kegiatan PTSL, salah satu langkah yang dilakukan ialah Koordinasi kepada…
POLMAN, TAYANG9 - Sebagai ruang ekspresi dan unjuk karya kreatif para perupa di Sulawesi Barat,…
JAKARTA, TAYANG9 - Ketua, koordinator sekretariat bersama staf Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri acara sosialisasi…
Tayang9 - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Majene telah dilakukan kegiatan pengukuran dan pemetaan bidang tanah…