Categories: ADVETORIAL

Terkait Rekomendasi Ombudsman, Bupati Majene: Segera Kami Tindak Lanjuti

Majene, Tayang9 – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, pada Kamis (25/02), yang dilaksanakan di Rujab Bupati Majene.

Acara tersebut di hadiri Bupati Majene, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, Inspektur Inspektorat, Kepala Balitbangda, Mewakili Kadis PMD, Kabag Ortala, Kabag Pemerintahan, serta Mewakili Kabag Hukum Majene.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, ada banyak pengaduan terkait permasalahan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dinilai tidak sesuai prosedur yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan dikarenakan lemahnya akuntabilitas penyelenggara”, ungkap Lukman.

Oleh karena itu lanjut Lukman Umar, bahwa masih butuh proses perbaikan dalam pelaksanaan kedepannya. Dirinya juga memperkenalkan program Desa Peduli Pelayanan Publik yang akan menunjuk salah satu desa di Majene sebagai percontohan.

Dari hasil analisa Ombudsman, Lukman Umar menyarakan beberapa hal perbaikan. Salah satunya membuat surat pemberitahuan kepada Kadis PMD Majene, untuk memaksimalkan sosialisasi dan supervisi terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kepada kepala desa, maupun pelaksana tugas kepala desa dan atau kepala desa antar waktu. Harus dilakukan sosialisasi yang dilengkapi dengan instrumen ataupun modul yang menjadi pegangan bagi peserta”, tuturnya.

Selain itu, lanjut Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar ini, bahwa Bupati Majene perlu untuk membuat surat pemberitahuan kepada Camat untuk menetapkan standar pelayanan dalam pemberian rekomendasi untuk pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa.

“Standar pelayanan antara lain membuat syarat yang harus diajukan oleh pemerintah Desa dalam mengajukan permohonan rekomendasi pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa. Kami menyimpulkan masih butuh proses perbaikan dalam pelaksanaan kedepannya“ terangnya

Sementara itu, Bupati Majene, Lukman dalam Rapat bersama Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat

“Akan segera kami menindaklajuti rekomendasi yang di keluarkan oleh Ombudsman dengan memerintahkan Dinas PMD Majene untuk mensosialisasikan dan menjalankannya”, jelasnya. (hms/**)

 

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

16 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago