Bupati Majene, Lukman bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar saat kegiatan koordinasi pada Kamis (25/02), (Foto: Humas Majene)
Majene, Tayang9 – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, pada Kamis (25/02), yang dilaksanakan di Rujab Bupati Majene.
Acara tersebut di hadiri Bupati Majene, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, Inspektur Inspektorat, Kepala Balitbangda, Mewakili Kadis PMD, Kabag Ortala, Kabag Pemerintahan, serta Mewakili Kabag Hukum Majene.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, ada banyak pengaduan terkait permasalahan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
“Pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dinilai tidak sesuai prosedur yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan dikarenakan lemahnya akuntabilitas penyelenggara”, ungkap Lukman.
Oleh karena itu lanjut Lukman Umar, bahwa masih butuh proses perbaikan dalam pelaksanaan kedepannya. Dirinya juga memperkenalkan program Desa Peduli Pelayanan Publik yang akan menunjuk salah satu desa di Majene sebagai percontohan.
Dari hasil analisa Ombudsman, Lukman Umar menyarakan beberapa hal perbaikan. Salah satunya membuat surat pemberitahuan kepada Kadis PMD Majene, untuk memaksimalkan sosialisasi dan supervisi terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kepada kepala desa, maupun pelaksana tugas kepala desa dan atau kepala desa antar waktu. Harus dilakukan sosialisasi yang dilengkapi dengan instrumen ataupun modul yang menjadi pegangan bagi peserta”, tuturnya.
Selain itu, lanjut Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar ini, bahwa Bupati Majene perlu untuk membuat surat pemberitahuan kepada Camat untuk menetapkan standar pelayanan dalam pemberian rekomendasi untuk pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa.
“Standar pelayanan antara lain membuat syarat yang harus diajukan oleh pemerintah Desa dalam mengajukan permohonan rekomendasi pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa. Kami menyimpulkan masih butuh proses perbaikan dalam pelaksanaan kedepannya“ terangnya
Sementara itu, Bupati Majene, Lukman dalam Rapat bersama Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat
“Akan segera kami menindaklajuti rekomendasi yang di keluarkan oleh Ombudsman dengan memerintahkan Dinas PMD Majene untuk mensosialisasikan dan menjalankannya”, jelasnya. (hms/**)
POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…
Mateng, Tayang9.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suardi Duka, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju…
POLMAN, TAYANG9 — Pengecatan rumah ibadah menjadi salah satu sasaran tambahan dalam pelaksanaan program TNI…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMKN 1 Sumarorong menggelar Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman yang memasuki hari…