Categories: ADVETORIAL

Terkait Rekomendasi Ombudsman, Bupati Majene: Segera Kami Tindak Lanjuti

Majene, Tayang9 – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar Rapat Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, pada Kamis (25/02), yang dilaksanakan di Rujab Bupati Majene.

Acara tersebut di hadiri Bupati Majene, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, Inspektur Inspektorat, Kepala Balitbangda, Mewakili Kadis PMD, Kabag Ortala, Kabag Pemerintahan, serta Mewakili Kabag Hukum Majene.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, ada banyak pengaduan terkait permasalahan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dinilai tidak sesuai prosedur yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan dikarenakan lemahnya akuntabilitas penyelenggara”, ungkap Lukman.

Oleh karena itu lanjut Lukman Umar, bahwa masih butuh proses perbaikan dalam pelaksanaan kedepannya. Dirinya juga memperkenalkan program Desa Peduli Pelayanan Publik yang akan menunjuk salah satu desa di Majene sebagai percontohan.

Dari hasil analisa Ombudsman, Lukman Umar menyarakan beberapa hal perbaikan. Salah satunya membuat surat pemberitahuan kepada Kadis PMD Majene, untuk memaksimalkan sosialisasi dan supervisi terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, kepada kepala desa, maupun pelaksana tugas kepala desa dan atau kepala desa antar waktu. Harus dilakukan sosialisasi yang dilengkapi dengan instrumen ataupun modul yang menjadi pegangan bagi peserta”, tuturnya.

Selain itu, lanjut Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar ini, bahwa Bupati Majene perlu untuk membuat surat pemberitahuan kepada Camat untuk menetapkan standar pelayanan dalam pemberian rekomendasi untuk pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa.

“Standar pelayanan antara lain membuat syarat yang harus diajukan oleh pemerintah Desa dalam mengajukan permohonan rekomendasi pengangkatan atau pemberhentian perangkat desa. Kami menyimpulkan masih butuh proses perbaikan dalam pelaksanaan kedepannya“ terangnya

Sementara itu, Bupati Majene, Lukman dalam Rapat bersama Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat

“Akan segera kami menindaklajuti rekomendasi yang di keluarkan oleh Ombudsman dengan memerintahkan Dinas PMD Majene untuk mensosialisasikan dan menjalankannya”, jelasnya. (hms/**)

 

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Dikerjakan Bertahap dan Teliti, Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Bulubawang Capai 47,50 Persen

POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten…

12 jam ago

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Area Publik, Polisi Gelar Patroli di Pasar Campalagian

POLMAN, TAYANG9 – Personel Polsek Campalagian melaksanakan patroli siang dan monitoring di sejumlah tempat umum,…

18 jam ago

Bhabinkamtibmas Polewali Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Kebisingan Gedung Walet

POLMAN, TAYANG9 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Polsek Polewali, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat…

18 jam ago

Patroli Siang Hari, Sat Lantas Polres Polman Sasar Titik Rawan Laka dan Balapan Liar

POLMAN, TAYANG9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar kembali menggelar patroli dan…

2 hari ago

Dua Rumah di Botto Campalagian Ludes Terbakar, Kerugian ditaksir Capai Rp850 Juta

POLMAN, TAYANG9 – Dua rumah di Dusun Botto, Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar,…

2 hari ago

Sambut Pembangunan Jembatan Garuda, Pelajar di Bulubawang Sampaikan Terima Kasih Ke Presiden

POLMAN, TAYANG9 – Rasa syukur dan harapan baru dirasakan para pelajar di Dusun Bulubawang, Desa…

2 hari ago