Categories: ADVETORIAL

Stop Pelayanan Kesehatan, DPRD Panggil Pihak RSUD Majene

Majene, Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene, sekaitan adanya pemberhentian pelayanan kepada masyarakat yang terjadi di RSUD Majene.

Agenda pemanggilan pihak RSUD dilaksanakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Majene digelar pada Senin (01/03) malam, sekira pada pukul 21:00 wita hingga pukul 00:00 wita.

Ketua Komisi III DPRD, Muhammad Safaat mengatakan jika pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui akar persoalan terjadi pemberhentian pelayanan.

“Kita akan terus melakukan yang terbaik untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Agenda RDP atau upaya lainnya akan terus kita lakukan untuk mencari jalan keluar”, tuturnya.

Hal yang sama juga diungkap oleh Sekretaris Komisi III, Budi Mansur, bahwa pihaknya tak membenarkan tindakan pihak RSUD yang memberhentikan pelayanan kesehatan khususnya pada pelayanan poli.

“Tindakan ini tidak benar karena pelayanan kesehatan ini menyangkut hak warga juga nyawa manusia” jelasnya.

Sementara itu pihak Komite Medik RSUD Majene dr. Zulfatma menuturkan jika penutupan layanan ruang Poli berawal dari semua permasalahan di RSUD yang tak digubris oleh direktur.

“Kami sudah memberikan saran dan masukan terkait konsep penanganan dan perawatan pasien covid-19 di rumah sakit, tapi hal itu tidak pernah ditindaklanjuti dengan serius. Sehingga kami telah tembusi ke DPRD dan Pemkab Majene,” ucap Zulfatma.

Menanggapi permasalahan tersebut, direktur RSUD Majene, dr. Yopie Handayani menjelaskan jika pihaknya akan berupaya mengakomodasi tuntutan dari para dokter. Tapi tidak bisa memberi batas waktu.

“Tindakan pemberhentian pelayanan seharusnya tidak dilakukan karena menyangkut pelayanan umum masyarakat. Makanya kami menginginkan agar besok tidak ada lagi hal seperti itu” tegas direktur RSUD Majene.

Pelayanan di Poli yang ada di RSUD Majene, lanjut direktur RSUD Majene, tidak sepenuhnya dihentikan, hanya saja karena terlanjur ada beberapa yang melakukan pemberhentian makanya sekalian dilakukan rapat internal rumah sakit.

“Saya harap ini hanya miss komunikasi dan perlu diluruskan, makanya tadi kami melakukan rapat internal dan terkait apa yang menjadi tuntutan para dokter akan kami akomodasi apa yang memang bisa diakomodasi,” jelas Yopie. (/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

19 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago