Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat

BUKITTINGGI, TAYANG9 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat hukum adat melalui penerbitan sertipikat tanah ulayat. Langkah ini dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan wilayah yang secara turun-temurun dikuasai oleh masyarakat hukum adat.

“Sertipikat tanah bukan pemberian negara, melainkan pengakuan negara atas hak yang sudah ada. Jadi ini adalah hak masyarakat hukum adat yang wajib dilindungi,” tegas Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Senin (19/05/2025).

Di hadapan niniak mamak, ia menyatakan Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan penerbitan sertipikat tanah ulayat dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga adat. Menurutnya, proses ini memerlukan sinergi yang kuat agar tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menghormati nilai-nilai budaya yang melekat dalam masyarakat hukum adat.

Wamen Ossy menekankan bahwa legalisasi tanah ulayat bukan semata soal administrasi pertanahan, namun juga bentuk keadilan sosial. “Masyarakat hukum adat adalah bagian tak terpisahkan dari bangsa ini. Pengakuan atas tanah ulayat mereka adalah bentuk komitmen kita terhadap keadilan dan keberlanjutan,” pungkasnya.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan komitmennya untuk mendukung sertipikasi tanah ulayat. “Apabila disertipikatkan tanah kaum ini dan memang sudah turun-temurun tanah itu dijaga. Pajaknya tidak saya tagih. Kenapa demikian? Tujuan kita adalah melindungi tanah-tanah ulayat kaum,” tuturnya.

Selain sosialisasi, pada kesempatan ini Wamen Ossy menyerahkan sebanyak 12 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Bukittinggi, 1 sertipikat wakaf, dan 5 Sertipikat Hak Milik masyarakat. Setelah penyerahan, Wamen ATR/Waka BPN juga meluncurkan Pelayanan Elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.

Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pengaturan Tanah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suwito; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Barat, Teddi Guspriadi beserta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatra Barat. Turut hadir, jajaran Forkopimda Kota Bukittinggi. (JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

IRWAN CACO

Seorang yang bukan siapa-siapa namun untuk mengingat sejarahnya memilih untuk menulis

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

20 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago