Serahkan Rapor Uji Kepatuhan 2018, ORI Sulbar : Kami Siap Bersinergi Dengan Semua Pihak

Tayang9 – Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Barat (ORI Sulbar), secara resmi menyerahkan rapor hasil uji kepatuhan pemenuhan komponen standar layanan publik tahun 2018, ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat dan Empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di Aula Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Selasa, 29/01/19.
Kepala Perwakilan ORI Sulbar Lukman Umar dalam kesempatannya mengatakan, hasil rapor uji kepatuhan tersebut merupakan barometer kondisi pelayanan publik saat ini diwilayah Sulawesi barat, sehingga diharapkan setelah menerima hasil penilaian setiap Pemda melakukan evaluasi untuk menemukan titik lemah pelayanan publim di masing – masing daerahnya.
“Kami siap berdiskusi membangun sinergi dengan semua pihak, bahkan kami harapkan setiap Pemda untuk membedah hasil rapor penilaian tersebut, semoga dengan itu bisa jadi motivasi memasuki zona hijau,” ucap Lukman Umar.
Selain itu ia juga menambahkan, ditahun 2018 berdasarkan Rapor ORI Sulbar, 4 Kabupaten yaitu Pasangkayu, Mamuju, Majene dan Mamasa masih terdapat diposisi kuning, dan Pemerintah Provinsi mendapatkan rapor merah.
“Rapor Ombudsman tahun 2018 Pemda Pasangkayu, Mamuju, Majene dan Mamasa semua masih berada di posisi zona kuning, sementara pemerintah Provinsi Sulbar berada pada zona merah atau rapor merah,”tutupnya.
Menanggapi capaian tersebut, di tempat yang sama Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris menekankan agar seluruh Pemkab dan OPD dapat memperhatikan implementasi Undang Undang nomor 25 tahu 2009 tentang pelayanan publik.
“Jangan sampai kita dianggap lalai dalam menterjemahkan Undang-undang ini,” tegas Muhammad Idris.
Selain itu ia juga berharap, semua pihak khususnya OPD penyelenggara layanan publik agar lebih mengedepankan kerja kolaboratif, guna memastikan tuntutan masyarakat disektor pelayanan dapat tercapai dengan baik, dan pihaknya berkomitmen tahun 2019, pemerintah provinsi akan keluar dari zona merah, sehingga ia mengajak Ombudsman membangun sinergi dalam perbaikan pelayanan publik.
“Terus terang saya ingin bermitra dengan kawan-kawan di Ombudsman ini untuk mencerdaskan OPD, agar lebih sadar pada standar pelayanan, karena standar ini yang jadi permasalahan kita, jangan bicara kualitas tanpa standar karena itu nonsens,”tutupnya. (*/FM)