Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Sekprov Sulbar : Anggota DPRD Harus Tahu Tugas Utamanya

Mamuju -Tayang9 – Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat Muhammad Idris, secara resmi membuka orientasi atau pembekalan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, periode Tahun 2019-2024, di Grand Hotel Maleo Mamuju, Selasa, 22/10/19.

Dalam kesempatannya, Muhammad Idris mengatakan, bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD harus mengetahui ranah tugas utamanya dengan menjalankan tiga fungsinya, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kita berharap, anggota DPRD bisa lebih mempersiapkan diri melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, karena itu merupakan pekerjaan profesional dan sebagai orang profesional. Anggota legislatif harus mengetahui tugas utamanya,” ucap Muhammad Idris.

Selain itu juga menambahkan, dalam menjalankan tugas dewan bukanlah merupakan hal yang mudah, sebab legislator harus mampu mengetahui penyebab terjadinya suatu permasalahan ada di daerah.

“Menjadi legislator sangat berat, tidak seperti yang  dibayangkan, karena tidak hanya tahu gejala dari masalah itu, namun juga bagaimana menyelesaikannya, misalnya memecahkan  penyebab masalah stunting,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar Yakub F. Solon, menyampaikan, bahwa orientasi tersebut bertujuan untuk mengenalkan tugas pokok, atau fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, serta meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan.

“Kegiatan orientasi atau pembekalan akan berlangsung hingga 25 Oktober 2019, di Grand Maleo Hotel Mamuju. Orientasi/pembekalan gelombang ke – IV atau yang terakhir pada 2019 tersebut, selain diikuti anggota DPRD Mamasa, juga terdapat tujuh anggota DPRD dari dua kabupaten, yakni satu orang legislator Mamuju Tengah dan enam orang legislator Pasangkayu,” jelas Yakub.F.Solong.

Selain itu juga menambahkan, bahwa dalam  peroses orientasi atau pembekalan, seluruh anggota legislatif terpilih tingkat kabupaten periode 2019 – 2024 tersebut, akan disuguhi dengan berbagai materi khsusnya tentang fungsi kedewanan.

“Selama mengikuti orientasi atau pembekalan, anggota DPRD akan diberikan pendalaman terhadap sejumlah materi, seperti isu-isu lokal, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, sistem pemerintahan Indonesia,  internalisasi integritas, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan dan NKRI, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, serta pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Perpusip Sulbar Akan Hadirkan Perpustakaan Keliling di Pasar Malam Rakyat di Tinambung

POLMAN, TAYANG9 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat mengambil peran dalam Pasar…

2 jam ago

Wakapolsek Tegaskan Komitmen Pengamanan MTQ ke-XI Polman di Tinambung

POLMAN, TAYANG9 — Personel Polsek Tinambung melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

4 jam ago

Wakili Kapolres Polman, Kasat Intelkam Hadiri Pembukaan MTQ XI Tingkat Kabupaten Polman Tahun 2026

POLMAN, TAYANG9 – Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H. diwakili oleh Kasat…

4 jam ago

Malam ini, Pasar Malam Rakyat di Pasar Tinambung Dimulai

POLMAN, TAYANG9 - Insya Allah, jika tidak aral melintang, Pasar Malam Rakyat yang merupakan Program…

5 jam ago

Api Melalap Rumah Warga di Desa Buku Mapilli, Pemilik Selamatkan Keluarga Lewat Pintu Samping

POLMAN, TAYANG9 – Satu unit rumah milik warga di Dusun Parabaya, Desa Buku, Kecamatan Mapilli,…

7 jam ago

Perpusip Sulbar Masifkan Gerakan Mandarras, Perpustakaan Keliling Akan Hadir di Pasar Malam Rakyat Tinambung

POLMAN, TAYANG9 — Dalam upaya terus menguatkan budaya literasi di ruang publik, Dinas Perpustakaan dan…

11 jam ago